Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi Tiga Periode Kembali Mencuat, Sosok yang Munculkan Isu Jokowi Gandeng Prabowo

Menurut Qodari, Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@jokowi
Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari soal kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode menuai polemik.

Apalagi untuk memuluskan skenario tersebut harus melakukan amandemen UUD 1945.

Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.

Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.

Menurut Qodari, Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

Selanjutnya, skenario kedua yakni Prabowo maju sebagai calon Presiden RI dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan.

“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).

Setelah munculnya pemberitaan ini, warganet lantas kembali menyinggung dan mengomnetari berita mengenai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada November tahun lalu.

Ketika itu, Puan mengatakan wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.

Karena isu tersebut, tak sedikit yang tergelitik untuk menanggapinya.

Beberapa di antaranya yang turut angkat bicara bahkan tokoh-tokoh politik nasional.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan ia meminta DPR sebaiknya fokus membuat undang-undang yang berkualitas ketimbang membahas wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat. Soal masa jabatan Presiden tiga periode, sudah ditolak keras oleh Jokowi dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu (19/12/2020).

Lalu, ada politikus Partai Gerindra Fadli Zon yang juga berkomentar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved