Berita Pekanbaru

'Semua Diclosed, Tidak Ada Hiburan untuk Perayaan Malam Tahun Baru di Pekanbaru'

Tidak ada kerumunan di malam tahun baru di Kota Pekanbaru. Tempat hiburan akan ditutup. Pemko terbitkan surat edaran terkiat pelarangan perayaan

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
ilustrasi pesta 

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat bisa merayakan Natal secara sederhana di masa pandemi Covid-19.

Mereka yang merayakan malam tahun baru 2021 bisa mengikuti arahan dari pemerintah.

Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Mereka yang tetap menggelar kegiatan dengan banyak orang harus memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat.

Ia tidak akan memberi izin bila penyelenggara tidak komitmen dengan protokol kesehatan.

"Bisa tidak mengikuti protokol kesehatan, kalau tidak ya tidak bisa," tegasnya, Rabu (16/12/2020) sore.

Pemerintah sudah sering menerbitkan surat edaran agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

Masyarakat harus mengenakan masker saat bepergian, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Firdaus mengingatkan masyarakat yang merayakan natal bisa mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Apalagi perayaannnya berlangsung di dalam ruangan dan jumlah orang yang banyak.

"Maka wajib untuk mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19," pesannya.

Firdaus juga berharap nantinya tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama momen natal dan tahun baru.

Apalagi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 siap menindak pelanggar dengan sanksi hukum yang tegas.

"Itu adalah supremasi hukum tertinggi, melindungi nyawa dan jiwa masyarakat. Di tengah pandemi, kita bisa terhindar dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.

Siagakan Personel

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved