Berita Pekanbaru
'Semua Diclosed, Tidak Ada Hiburan untuk Perayaan Malam Tahun Baru di Pekanbaru'
Tidak ada kerumunan di malam tahun baru di Kota Pekanbaru. Tempat hiburan akan ditutup. Pemko terbitkan surat edaran terkiat pelarangan perayaan
Satpol PP Kota Pekanbaru menyiagakan satu pleton personel dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2020.
Mereka membantu proses pengamanan Natal dan tahun baru.
"Kita menyiagakan satu pleton untuk mengawal aktivitas selama natal dan tahun baru," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, personel satpol melakukan pengamanan bersama aparat gabungan dari TNI, polri dan instansi terkait lainnya.
Mereka bakal berkordinasi dengan aparat gabungan di malam natal dan tahun baru.
"Kita siap dukung kesiapan personel di lapangan, guna mengawal natal dan tahun baru," jelasnya.
Para personel satpol nantinya ikut mengawal aktivitas di gereja. Mereka memantau gereja di pusat dan pinggiran kota.
Personel Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan menyebar di empat pos selama natal dan tahun baru. Ada tiga pos pengamanan menyebar di sejumlah titik.
Ketiga pos ada di depan Sukaramai Trade Centre (STC), depan Purna MTQ dan Simpang Garuda Sakti. Satu lagi pos pelayanan di Pelabuhan Sungai Duku.
Gereja di Kota Pekanbaru Hanya Diisi Sepertiga Jemaat Saat Perayaan Natal
Jumlah jemaat yang bisa mengikuti perayaan natal di gereja harus dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19.
Pembatasan ini mencegah terjadiya kerumunan pada momen Natal 2020.
"Daya tampung gereja hanya sepertiga yang digunakan saat natal nanti," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, pengurus gereja bisa membagi sesi jadwal ibadah bagi para jemaat. Mereka bisa membut jadwal ibadah natal sesuai jumlah jemaat yang bakal datang.
"Mereka juga harus menjaga jarak selama berada di gereja," paparnya.