Berita Pekanbaru

'Semua Diclosed, Tidak Ada Hiburan untuk Perayaan Malam Tahun Baru di Pekanbaru'

Tidak ada kerumunan di malam tahun baru di Kota Pekanbaru. Tempat hiburan akan ditutup. Pemko terbitkan surat edaran terkiat pelarangan perayaan

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
ilustrasi pesta 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tegas. Tidak ada keramaian di Kota Pekanbaru di malam tahun baru.

Untuk menguatkan disiplin tersebut, pihak Satpol PP pekanbaru akan mengeluarkan surat edaran.

Akan ada edaran terkait imbauan perayaan malam tahun baru di Kota Pekanbaru.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tidak memperkenankan acara hiburan saat perayaan malam tahun baru 2021.

Larangan ini juga berlaku di hotel dan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Semua diclosed, tidak ada hiburan untuk perayaan malam tahun baru," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (18/12/2020).

Menurutnya, tim bakal menerbitkan surat edaran terkait imbauan ini.

Mereka ingin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak ke jalanan saat perayaan malam tahun baru.

Ia menyarankan masyarakat bisa mengisi malam tahun baru di rumah ibadah.

"Bisa mengisi waktu dengan berdoa di malam tahun baru, agar pandemi segera berakhir," paparnya.

Burhan menyebut bahwa tim bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menyasar pusat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

"Kita akan sasar pusat keramaian, kita sebar surat edaran di sana," jelasnya.

Para personel satgas nantinya melakukan pengawasan di lapangan. Mereka berkordinasi dengan aparat gabungan dan instansi terkait.

Wako Pekanbaru Tidak Akan Beri Izin Acara Bila Tidak Komitmen dengan Prokes

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved