DPRD Pekanbaru
Tumpukan Sampah di TPA Muara Fajar Disorot, Alat Rusak, DPRD Pekanbaru Minta DLHK Bertindak
DPRD Pekanbaru kembali menyorot pengelolaan sampah, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru kembali menyorot pengelolaan sampah, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Meski sudah ditangani pihak ketiga dengan anggaran multiyears, yang masa kontraknya habis pada akhir tahun 2020 ini, namun masih menjadi masalah.
Seperti diketahui, setelah habisnya masa kontrak pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dengan multiyears tahun 2020 ini, pengelolaan sampah untuk tahun 2021 menggunakan anggaran reguler.
Namun tetap memakai pihak ketiga.
"Persoalannya sekarang, tumpukan sampah yang ada di TPA Muara Fajar. Itu yang dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Minggu (20/12/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diakuinya, pihaknya sudah melakukan sidak ke TPA, dari hasil laporan masyarakat.
"Setiap hari sampah menumpuk di TPA. Ini karena alat rusak. Hanya satu yang berfungsi. Makanya terjadi antrian panjang," tambahnya.
Persoalan lainnya juga, bahwa sampah di TPA Muara Fajar ini, banyak yang bertumpuk di pinggir jalan. Padahal, pada bagian tengah TPA kosong.
Pihaknya meminta agar DLHK segera menyelesaikan masalah ini. Jangan berlarut-larut.
"Pekerjaan seperti ini tidak boleh asal asalan. Kok bisa antrian panjang, bongkar lama. Ini kan sudah jadi pekerjaan rutin. Kalau pun alat rusak, tentu sudah ada antisipasinya," tegas Sigit lagi.
Hingga akhir tahun ini, DPRD meminta tidak ada masalah lagi. Apalagi tumpukan sampahnya hingga bermeter-meter. Adanya alat yang rusak, segera diperbaiki. Anggarannya kan sudah disiapkan di APBD.
"Ada 8 unit alat, tapi yang bisa dipakai dua. Kan lucu. Kita tak ingin persoalan ini muncul terus. Harus lebih baik la dari tahun ke tahun," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
--------------------------------------------------------------
DPRD Pekanbaru Sudah Sahkan Perda Rippda, Ini Manfaatnya Untuk Pariwisata Kota Pekanbaru
Kota Pekanbaru kini sudah memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda).