Sekdaprov Riau Tersangka
Gubri Syamsuar Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Tipikor Yan Prana Jaya, Ini Kata Jaksa
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, Yan Prana Jaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, Yan Prana Jaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud, adalah terkait dengan anggaran rutin tahun 2014 - 2017 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pernah dipimpinnya tersebut.
Perkara ini ditangani oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Yan Prana juga langsung ditahan oleh jaksa dan dititipkan di Rutan Klas I Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, Yan Prana kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Dugaan rasuah terjadi saat masa Syamsuar, Gubernur Riau sekarang menjabat sebagai Bupati Siak.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, negara terindikasi mengalami kerugian senilai Rp1,8 miliar.
Akankah Syamsuar ikut diperiksa terkait perkara yang menjerat Yan Prana? Asisten Pidsus (Aspidsus) Hilman Azazi Kejati Riau, memberikan penjelasannya.
"Ini kan anggaran rutin Bappeda, Bappeda ini kan dia OPD tersendiri, bukan di Sekretariat Daerah Kabupaten. Jadi Bappeda Siak," jelas Hilman, selasa sore.
Sementara itu ditanyai langkah selanjutnya yang akan diambil jaksa pasca penetapan tersangka Yan Prana dan penahanan yang bersangkutan, Hilman mengungkapkan, penyidik masih akan melengkapi bukti lain.
"Kalau memang ini nanti (rampung), dilimpahkan ke pengadilan. Kami persiapkan berkas perkara, dakwaan, nanti dilimpahkan ke pengadilan," papar Hilman.
Termasuk dijelaskan Hilman, pihaknya masih akan mengagendakan untuk pemeriksaan sejumlah saksi lainnya, terkait pendalaman.
Baca juga: Gantikan Jenderal Purnawirawan, Komandan GP Ansor Gus Yaqut Dipercaya Jokowi Jadi Menteri Agama
Baca juga: Ini Daftar Menteri Baru, Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi dan Wapres Maaruf Amin
Baca juga: Jadi Wamen Lalu Kini Jadi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin : Kesehatan Berada di Depan Ekonomi
Tersangka Dugaan Tipikor Anggaran Rutin
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Yan Prana diduga terlibat anggaran rutin tahun 2013 sampai 2017 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.