Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lima Terdakwa Dugaan Korupsi Makan Minum di Kuansing Juga Dituntut Uang Ganti Kerugian Negara

Seluruh terdakwa dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum uang dituntut ganti kerugian negara.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
FOTO ILUSTRASI - Persidangan dugaan korupsi Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum di Pengadilan Tipikor Kuansing dan Kejari Kuansing. 

- Rapat korlordinasi unsur muspida

- Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah

- Kunjungan kerja/inspeksi kepala daerah wakil kepala daerah

- Penyediaan makan dan minum (rutin).

Pola korupsi yang dilakukan lima terdakwa yakni mark up. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan).

Baca juga: Makna di Balik Rabu Pon Hari Pelantikan 6 Menteri Baru Presiden Jokowi

Baca juga: Viral Video Suami Bopong Istri Keluar dari Kamar Mandi karena Tak Bisa Jalan 4 Bulan, Netizen Haru

Baca juga: Susi Pudjiastuti Respon Penunjukan Menteri KKP Baru Sakti Wahyu Trenggono, Cuitannya Jadi Sorotan

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Komnas HAM, Bercak Darah dan Bekas Peluru di Mobil Polisi, Ini Kondisi Mobil FPI

Baca juga: Sosok Muhammad Lutfi, Dulu Mendag Era Presiden SBY, Kini Diamanahi Lagi oleh Presiden Jokowi

Baca juga: Niat China Beri Pelajaran Buat Australia Justru Jadi Senjata Makan Tuan, Rakyat Tiongkok Jadi Korban

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved