Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Borok Pria Ini Dibongkar Istri Sendiri, Modusnya Ngaku Sayang, Pantas Saja Dicium-cium, Ternyata. .

Borok pria ini t=dibongkar istrinya sendiri. Modusnya ngaku syang dnegan adik Ipar. Pantas saja terus dicium-cium

Editor: Budi Rahmat
aaj.tv
Ilustrasi 

Ketika ditangkap, Polisi juga menemukan senjata tajam jenis taji yang berada di badan SS.

"Unit resmob pun langsung menuju tempat yang telah di tunjukkan oleh informan, dan benar pelaku sementara berada di rumah tersebut. Pelaku ditangkap dan di badannya di temukan sebilah sajam jenis TAJI," jelas Sandri.

Selanjutnya, SS digelandang ke Polres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Ketika polisi melakukan pemeriksaan, SS mengakui seluruh perbuatan yang telah dilakukannya kepada NR.

"Pada saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, SS dikenakan Pasal 81 ayat 1 jo pasal 76d Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologis Oknum Satpol PP di Bantaeng Cabuli Adik Ipar Umur 7 Tahun, Berawal Setelah Banjir Bandang

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved