Borok Pria Ini Dibongkar Istri Sendiri, Modusnya Ngaku Sayang, Pantas Saja Dicium-cium, Ternyata. .
Borok pria ini t=dibongkar istrinya sendiri. Modusnya ngaku syang dnegan adik Ipar. Pantas saja terus dicium-cium
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ada-ada saja perangai pria yang berinisial SS Ini. Modus rasa sayang dengan adik ipar, eh gak tahunya malah melakukan pencabulan.
Aksinya yang sempat dicurigai oleh istrinya. Saat ia terus menciumi adik iparnya yang perempuan yang berusia 7 tahun.
istrinya bertanya mengapa adiknya itu selalu diciumi. Namun SS berasalan jika ia sangat sayang dengan adik iparnya yang berinisial NR.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Siak, Penasehat Hukumnya Sebut Polisi Berbohong
Baca juga: Batin Terusik Selama jadi DPO, Tersangka Pencabulan Siswi SMA Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Menurutnya ciuman tersebut sebagai bentuk rasa sayang. Namun istrinya yang curiga kemudian bertanya pada adiknya apa yang telah dilakukan suaminya.
Barulah terungkap hal yang tak diduga-duga. Begini kronologi lengkapnya
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantaeng, ditangkap karena mencabuli adiknya iparnya, NR yang masih berusia 7 tahun.
Aksi bejatnya itu sudah terjadi sehari setelah banjir bandang melanda Bantaeng pada 12 Juni 2020 ketika NR menginap di rumahnya.
"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pencabulan dengan mencium-cium, mencolek-colek korban hingga menyentuh bagian intim korban," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.
Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.
"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adek nya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Dua Hari Hilang ABG Ini Ternyata jadi Korban Pencabulan, 10 Orang Pelakunya, 7 Masih Anak-anak,
Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan
Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.
Diketahui, tindakan pencabulan terakhir dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 15.30 Wita.
HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.
Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/narapidana-tahanan-ditangkap-diborgol-diciduk_20171228_115940.jpg)