Simpan Lima Paket Sabu-sabu, Pemuda di Rohul Riau Diciduk Polisi Saat Berdiri di Pinggir Jalan
Ketika itu, IS diketahui tengah berada di pinggir jalan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul Riau
Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
"Dari penyelidikan itu didapati informasi keberadaan pelaku di kawasan Desa Rambah Utama. Pada saat bersamaan, Kasatres Narkotika AKP Masjang bersama anggota langsung turun ke lapangan," sampainya.
Pada saat diamankan, CI ditemukan tengah bersembungi di dalam sebuah kandang ayam. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti sabu yang diakui sebagai milik pelaku.
Ketika diperiksa lebih lanjut, CI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang beralamat di Pasir Pangaraian.
"Ketika kita coba lacak dengan menelpon orang dimaksud, nomornya tidak tersambung dan sementara ini masih kita lakukan pelacakan lebih lanjut," jelas Paur.
Saat ini, CI bersama sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.
Pelaku Curanmor Diamankan Petugas Polsek Rambah
Seorang warga Desa Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba Rokan Hulu bernama Sarno (45) kehilangan sepeda motor saat diparkir di teras rumahnya pada Sabtu (12/12/2020).
Sepeda motor jenis Honda Supra 125 wadna putih itu diparkir di teras depan rumahnya sekira pukul 00.30dini hari.
Atas kehilangan tersebut, Sarno melapor ke Polsek Rambah untuk ditindaklanjuti oleh aparat hukum sesuai aturan yang berlaku.
Tak lama setelah laporan tersebut, petugas polisi dari Unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidkan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang berinisial HN (28) diduga sebagai pelaku atas pencurian sepeda motor milik Sarno.
Setelah dilakukan interogasi kepada HN, dia pun mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor terhadap warga Desa Pasir Agung tersebut.
Dijelaskan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto pada Senin (14/12), HN dalam pengakuannya melakukan aksi pencurian itu bersama seorang rekannya berinisial RM.
"Saat ini, RM masih dalam pencarian karena dia berhasil melarikan diri dengan membawa barang bukti sepeda motor tersebut," kata Paur.
Dalam penangkapan HN, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepmor merk Yamaha Mio dan Kunci T sebagai alat perusak kunci motor.
Saat ini, HN sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," kata Paur Humas Polres Rohul.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )