Temukan Titik Terang Aksi Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas Ham Tinggal Tunggu Proses Ini
Akhirnya Komnas HAM RI menemukan titik terang dalam penembakan 6 anggota FPI yang berujung kematian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya Komnas HAM RI menemukan titik terang dalam penembakan 6 anggota FPI yang berujung kematian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Komnas HAM menemukan selonsong peluru senjata api yang ditembakan di lokasi kejadian.
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji balistik guna menentukan jenis peluru yang ditemukan di sekitar lokasi penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yaitu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Anam menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah benar jenis peluru yang ditemukan Komnas HAM tersebut berasal dari senjata api rakitan.
"Soal proyektil itu terkait pistol rakitan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kita simpulkan," kata Anam saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Setelah proses uji balistik, ia menambahkan, akan ada proses lanjutan untuk mengetahui apakah peluru tersebut berasal dari senjata rakitan atau pabrikan.
"Nanti masih ada proses berikutnya untuk menguji itu apakah itu dari senpi rakitan atau pabrikan. Nah itu yang proses berikutnya yang akuntabel dan bisa kita akses bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).
Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut
Baca juga: Misteri Gadis Perawat Bersimbah Darah di Tepi Jalan: Terman Korban Sempat Dengar Suara Minta Tolong
Baca juga: Ali Kalora Mulai Kehabisan Logistik, Drone Dikerahkan Buru Pentolan Mujahidin Indonesia Timur
Temuan Barang Bukti di TKP
Komnas HAM RI menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.
Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Tunggu Hasil Uji Balistik Peluru Terkait Penembakan 6 Orang Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14490901/komnas-ham-tunggu-hasil-uji-balistik-peluru-terkait-penembakan-6-orang.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komisioner-komnas-ham-choirul-anam-menunjukkan-barang-bukti.jpg)