Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sampai Rumah Gadis Ini Bergegas Mandi, Tak Sadar ada Bekas Ini Menempel, Ortu Dibikin Syok

Sampai di rumah gadis ini berbegas mandi. Ibunya ternyata ikut ke kamar. Tak sadar ada bekas yang menempel yang bikin syok ortunya

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
ilustrasi tak terkait berita 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bekas di leher anak gadisnya menjadi petunjuk perbuatan bejat yang dilakukan seorang pemuda berusia 30 tahun.

Korban yang masih berusia 14 tahun tak kuasa ketika dicecar pertanyaan oleh ibunya setelah ia pulang dari bertandnag ke rumah pacarnya.

Tak bisa lagi mengelak, gadis yang berinisial EP ini akhirnya mengakui hal yang membuat syok ortunya

Baca juga: Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Siak, Penasehat Hukumnya Sebut Polisi Berbohong

Baca juga: Batin Terusik Selama jadi DPO, Tersangka Pencabulan Siswi SMA Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Begini kisahnya

Seorang pria berinisial RA (30) tega merudapaksa gadis berusia 14 tahun inisial EP yang diketahui sebagai pacarnya.

Perkenalan keduanya setelah diusut ternyata melalui media sosial hingga berujung bertemunya dua sejoli ini pada Selasa (8/12/2020) lalu di Kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Rudapaksa terjadi di rumah pelaku RA kawasan Palaran.

Depresi disetubuhi
Depresi disetubuhi (Gambar oleh Anja????#helpinghands #solidarity#stays healthy???? dari Pixabay)

Berawal dari ajakan pemuda ini yang meminta sang gadis untuk bertandang ke rumahnya.

Sang gadis 14 tahun ini rupa-rupanya tak menyadari niat jahat RA, ia dengan polos mau saja mengikuti ajakan pelaku, hingga larut malam.

Keduanya tak kenal waktu, sampai-sampai RM (57), ibu sang gadis gelisah mencari keberadaannya yang tak kunjung pulang.

Baca juga: Dua Hari Hilang ABG Ini Ternyata jadi Korban Pencabulan, 10 Orang Pelakunya, 7 Masih Anak-anak,

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan

"Jadi 8 Desember 2020 tepatnya sekira jam 20.00 Wita perbuatan itu (rudapaksa) terjadi. Saat gadis itu berada di rumah pelaku. Sebanyak dua kali dari pengakuan pelaku," ungkap Kapolsek Palaran AKP Angga Indarta melalui Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Syahrial Harahap, Senin (28/12/2020) dihubungi melalui sambungan telpon seluler.

Sang Ibu, RM yang khawatir, sempat meminta tolong ke teman cucunya untuk menghubungi lewat telpon karena handphone sang gadis tidak bisa tersambung (nonaktif).

Hingga akhirnya sang gadis pulang dan bergegas mandi.

Rupanya, ibu sang gadis sudah menunggu untuk menanyai kemana ia pergi hingga ponselnya pun tidak aktif.

"Sekitar satu jam kemudian sang gadis pulang pulang ke rumah dan mandi. Selesai mandi, saat akan masuk kamar, ibunya ikut masuk ke dalam kamar, lalu terkejut karena melihat ada bekas merah di leher sebelah kiri gadis," ucap Iptu Syahrial Harahap.

Gadis belia itu langsung ditanya RM soal lehernya yang merah.

Sang ibu yang curiga terus mencecar pertanyaan, hingga akhirnya mengaku bahwa telah terjadi tindakan asusila yang dilakukan pelaku RA.

Spontan saja sang ibu marah dan menunggu RA datang untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

"Korban ditanya 'kenapa bisa merah' dan dijawab 'tidak tahu'. Mendengar itu terus dicecar 'kenapa leher ada tanda merah' dan gadis itu pun mengaku bahwa RA yang melakukannya," ucap Iptu Syahrial Harahap.

Setelah terjadi rudapaksa hingga dua kali pada sang anak, RM ,ibu korban lalu melaporkan tindakan tak mengenakkan ini pada Kepolisian Sektor Palaran.

RA yang dipanggil oleh sang gadis ke rumah, datang tanpa rasa bersalah dan tak menyadari akan dijemput jajaran Polsek Palaran.

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

"Tidak lama kemudian pelaku RA datang ke rumah korban dan mengaku hanya menciumi saja. Namun dibantah dan saat itu korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa oleh pelaku," kata Iptu Syahrial Harahap.

Saat dibawa ke kantor polisi, RA pun yang mengelak tuduhan rudapaksa akhirnya mengaku bahwa dia sudah merudapaksa gadis 14 tahun ini sudah dua kali yang dilakukan di rumahnya di kawasan Palaran Kota Samarinda.

Kepolisian pun mengumpulkan barang bukti visum dan pakaian yang dipakai korban saat terjadi rudapaksa.

Pelaku kini terancam terjerat pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Ibu Korban Lapor Polisi Setelah Lihat Bekas Ini di Tubuh Putrinya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved