Tetanggaan, Bocah 14 Tahun Bunuh Karyawati Bank Secara Sadis, Terungkap Motifnya
Seorang wanita karyawati sebuah bank yang ditemukan tewas penuh luka tusukan di rumahnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng.
Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.
Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Teller Bank berparas cantik Ni Putu Widiastiti dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi,.
"Benar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, pada Kamis (31/12/2020).
Perempuan kelahiran Denpasar tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sekira pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah remaja 14 tahun asal Banyuning berinisial PAH, berprofesi sebagai buruh bangunan beralamat di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara, yang tak lain merupakan tetangga korban.
Modus operandi pelaku menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia kemudian mengambil barang milik korban.
Polisi telah mendatangi TKP dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV di seputar lokasi kejadian.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di Pelabuhan Penimbangan Singaraja, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat di interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian- pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan 1 buah pisau.
Kronologis singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja kemudian pelapor menghubungi HP korban tapi tidak diangkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembunuhan-karyawati-bank-di-bai-jalan-kertanegara-gang-widura-nomor-24-ubung-kaja-d.jpg)