Pesta Pernikahan Sebabkan Kerumunan Hingga Perkelahian, Pengantin Pria Ini jadi Tersangka
Selain dinilai mendatangkan kerumunan massa, hajatan di acara tersebut juga terjadi kegaduhan berujung perkelahian sehingga pengantin pria ditangkap.
"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.
Baca juga: Pesta Miras di Kapal Roro Berembang, Belasan Orang Termasuk 3 Oknum Dishub Meranti Diamankan Polisi
Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.
Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.
"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.
Beberapa Pesta Pernikahan yang Dibubarkan Paksa
Awal Oktober lalu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci telah mengeluarkan surat edaran terkait melarang untuk melaksanakan pesta pernikahan saat pandemi.
Namun edaran tersebut tidak diindahkan oleh salah seorang warga desa di Kecamantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.
Warga tersebut, Senin (19/10/2020), nekat tetap melaksanakan pesta pernikahan.
Akibatnya, langsung dibubarkan oleh Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci.
Penertiban ini dilakukan, terhadap salah seorang warga Kemantan atas nama Parmadi.
Lantaran, tidak mengindahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, 10.587 Personel Polri Turun untuk Pengamanan Aksi
Baca juga: Tetap Kerja di Masa Pandemi, SIMAK 7 Cara Aman Menghindari Covid-19
Sekda Kerinci, Asraf, dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penertiban acara pernikahan di Desa Kemantan Barat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat kerinci untuk taat aturan mengenai Covid-19,” ucap Asraf.
Pj Sekda Kerinci menambahkan, untuk seluruh element dan tokoh masyarakat untuk sama sama mematuhi protokol Covid-19 serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.
