Pesta Pernikahan Sebabkan Kerumunan Hingga Perkelahian, Pengantin Pria Ini jadi Tersangka
Selain dinilai mendatangkan kerumunan massa, hajatan di acara tersebut juga terjadi kegaduhan berujung perkelahian sehingga pengantin pria ditangkap.
Petugas Satpol PP Padang mendatangi loaksi pernikahan tersebut pada Minggu dini hari.
Pernikahan tersebut juga menggelar acara hiburan musik yang berlokasi di Kawasan Kampung Pisang, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
• Padang dan Agam Masih Masih Dominan, Update Kasus Corona di Sumbar: Tambah 161 Kasus Positif
• Hujan Lebat, Ratusan Rumah Dilaporkan Terendam di Kota Padang, Warga Sebut Tinggi Air Capai 20 CM
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menemui kalau acara pesta pernikahan masih berlangsung dengan menggelar permainan KIM.
Kedatangan petugas sempat membuat tuan rumah panik, sehingga permainan KIM diberhentikan.
Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto kepada seluruh tamu undangan yang ada pada acara tersebut mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
"Kami mengimbau mereka agar tetap memakai masker serta tetap lakukan sosial distancing mengingat angka positif terpapar Covid-19 di Kota Padang terus melonjak," terang Bambang.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan bahwa setiap hari personelnya diturunkan untuk sosialisasi dan pengawasan terhadap aturan pola hidup baru.
• GAWAT! Puluhan Karyawan Kanwil dan Kacab BRI Padang Positif Covid-19, ini Akibatnya
• Hari Ini di Sumbar Kasus Corona Tambah 166, Paling Banyak di Kota Padang dan Bukittinggi
Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus rantai penularan virus yang semakin melonjak, maka perlu kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.
Menjadikan kebiasaan dan disiplin dalam penerapannya, begitu juga dalam kegiatan adat maupun kebudayaan harus mematuhi Protokol kesehatan.
Ia mengimbau, masyarakat Kota Padang untuk secara bersama-sama memutus rantai penularan ini dengan mematuhi Protokol kesehatan.
"Kami setiap hari menurunkan personel dalam rangka pengawasan penerapan pola hidup baru bertujuan memutus rantai penularan virus ini," kata Alfiadi. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pesta Pernikahan di Jambi Dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinilai Langgar Aturan Saat Pandemi,
