Saktinya Dukun Ini Mampu Mengembalikan Keperawanan Wanita, Eh Malah Diciduk Polisi, Ternyata
Dukun sakti itu bernama Mar alias Nanna (41), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran kesaktiannya tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saktinya dukun ini klaim punya kekuatan super untuk mengembalikan keperawanan gadis-gadis.
Dukun sakti itu bernama Mar alias Nanna (41), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran kesaktiannya tersebut.
Mar ditangkap aparat Polsek Alok, Minggu (3/1/2021) sore.
Ternyata Mar ditangkap karena kesaktiannya menipu 4 orang gadis yang menjadi pasiennya.
Pasiennya adalah anak di bawah umur yang ia obati.
Para orangtua bersama keluarga korban tidak terima karena ulah pelaku telah merusak masa depan anak-anaknya.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Polsek Alok, Minggu (3/1/2021) sore menjelaskan, para korban telah membuat laporan polisi di Polsek Alok guna memroses sang pelaku.
Di mana dalam laporannya sudah ada tiga korban yang mendatangi Kantor Polsek membuat laporan dan satu korban masih trauma sehingga belum membuat laporan polisi.
Para korban membuat laporan berbeda-beda karena waktu dan tanggal kejadianya tidak sama saat pelaku melakukan tindak pidananya.
Polsek Alok usai menerima laporan telah menangkap pelaku di rumah Ketua RT di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Sikka.
Pelaku kini telah diamankan di sel Mapolsek Alok guna diperiksa
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac China Belum Bisa Digunakan, Selasa Tiba di Pekanbaru, Ini Kata Kadiskes Riau
Baca juga: Nia Ramadhani Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Tumbang dan Terbaring Lemas hingga Dioperasi
Baca juga: Kakek Bejat Perkosa Bocah Ingusan 6 Tahun, Korban Menangis Saat Pulang
Kejadian Serupa
Seorang pria berusia 53 tahun memperdayai seorang ABG belia hingga menuruti semua perintahnya.
Bermodal benda 'pusaka', ia membuat ABG belia di Sidoarjo klepek-klepek.
Pria 53 tahun asal Menganti, Gresik itu pun leluasa menggauli gadis 16 tahun itu.
