Diajak Jalan Lalu Ketemu Laki-laki, Prostitusi Anak Dibawah Umur, Layani di Mobil dan Rumah Kosong

Kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur, korban mulanya dijemput para pelaku di rumah korban dengan alasan untuk jalan-jalan

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Ilustrasi 

Lebih lanjut, selang beberapa hari korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki laki berinisial H dimana korban disetubuhi di sebuah rumah kosong di daerah Dusun Sungai Tengar. Kali ini korban diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.

"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Ketapang, Korban Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong dan Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Korban Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved