Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sampah Pekanbaru

Sampah di Pekanbaru Menumpuk Tak Diangkut, Walikota Firdaus Minta Maaf

Tumpukan sampah yang di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru sejak pergantian tahun baru 2021 dikeluhkan oleh warga.

Editor: Sesri
TRIBUN PEKANBARU / FERNANDO SIKUMBANG
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru, Selasa (5/1/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta maaf kepada masyarakat karena terjadi penumpukan sampah dan masalah dalam pengangkutan sampah.

Tumpukan sampah yang di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru sejak pergantian tahun baru 2021 dikeluhkan oleh warga.

Tidak hanya mengganggu pandangan, tumpukan sampah itu mulai menimbulkan bau tak sedap.

"Masyarakat terganggu, ini terjadi karena kontrak kerja kita dengan mitra pengangkutan sampah sudah berakhir 31 Desember 2020," jelasnya kepada Tribun, Rabu (6/1/2021) sore.

Menurutnya, proses lelang pengelola angkutan sampah pun tertunda. Proses lelang baru mulai pada Desember 2020.

Idealnya proses tender sehsrusnya tuntas sebelum berakhirnya kontrak. Ia menyebut mitra seharusnya sudah bertugas mengangkut sampah pada awal Januari 2021 ini.

Baca juga: VIDEO: Pengangkutan Sampah Sempat Terkendala, Wako Pekanbaru Minta Maaf Kepada Masyarakat

Baca juga: Ketika Pekanbaru, Kota Smart City Madani Dipenuhi Tumpukan Sampah: Masalah Sampah yang Berulang

Baca juga: Persoalan Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Selalu Berulang Setiap Tahun, Apa Solusi Pemko?

Tumpukan sampah yang belum diangkut dan menimbulkan aroma tidak sedap di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Senin (4/1/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 
Tumpukan sampah yang belum diangkut dan menimbulkan aroma tidak sedap di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Senin (4/1/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)  (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

"Keterlambatan berakibat proses lelang masih berjalan, karena baru dimulai pada Januari ini," paparnya.

Proses lelang butuh waktu satu bulan. Ada kemungkina pemenangnya baru terpilih pada Februari 2021.

"Bulan ini masa transisi, armada yang terbatas kita miliki agar ditambah dengan disewa," jelasnya.

Ada sejumlah dinas teknis yang membantu proses pengangkutan sampah. Terutama OPD yang memiliki unit alat berat seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Bisa kerahkan alat berat dan truk untuk bantu pengangkutan sampah. Ia pun mendorong agar proses pengangkutan bisa dipercepat," paparnya.

Sekdako Pekanbaru : DLHK Harus Pastikan Tidak Ada Sampah Menumpuk

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru optimalkan pengangkutan sampah. Ia memberi instruksi agar DLHK memastikan tidak ada sampah menumpuk di tepi hakan.

"Harus ada langkah cepat agar tidak ada penumpukan sampah di jalanan kota," jelasnya kepada Tribun, Rabu (6/1/2021).

Jamil menyebut proses pengangkutan sampah bisa dilakukan secara bertahap. Ia menyebut tidak bisa menanti pengangkutan hingga pemenang lelang angkutan sampah terpilih.

Memurutnya, proses pengangkutan oleh DLHK Kota Pekanbaru sudah berlangsung sejak awal pekan ini. Pengangkutan melibatkan armada angkutan sampah DLHK dan armada tambahan dari PT.Godang Tua Jaya.

"Jadi proses pengangkutan sampah bisa dimulai sejak dinihari, agar penumpukan sampah bisa berkurang," jelasnya.

Jamil juga mengingatkan bahwa masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal. Mereka bisa membuang sampah pada malam hari sesuai tempat penampungannya.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa jumlah armada yang mengangkut sampah mencapai 43 armada. Penambahan armada ini untuk membantu pengangkutan sampah yang menumpuk sejak akhir pekan kemarin.

Pihaknya berupaya mengoptimalkan pengangkutan sampah yang masih menumpuk. Mereka juga bakal menambah armada pengangkut sampah agar proses pengangkutan secara menyeluruh.

Proses pengangkutan sampah di lingkungan juga menggandeng FK RTW. Mereka membantu upaya pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mereka nantinya membantu pengangkutan hingga pemenang angkutan sampah tahun 2021 terpilih. Proses lelang saat ini masih berjalan.

Agus juga mengimbau masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal di TPS. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kita tidak ingin nantinya setelah diangkut, siang sampah menumpuk lagi," ulasnya.

Ratusan THL DLHK Pekanbaru Mengadu Ke Kejati Riau: Semacam PHP!

Ratusan orang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mendatangi Kantor Kejati Riau, Rabu (6/1/2021).

Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak kerjanya tak diperpanjang.

Para THL ini menilai, pihak DLHK Kota Pekanbaru telah memberikan harapan palsu kepada mereka.

Pasalnya, mereka diminta berhenti bekerja sesuai berakhirnya kontrak, setelah sempat diminta untuk kembali mengantarkan surat lamaran kerja.

Mereka pun menyesalkan kebijakan yang diambil DLHK Kota Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agus Pramono itu.

Herning Prawira selaku Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, mewakili teman-temannya untuk menyampaikan aspirasi.

"Pada tanggal 29 Desember 2020 kemarin, dari admin DLHK meminta kepada seluruh THL untuk kembali mengantarkan surat lamarannya agar bisa diperpanjang pada tahun 2021," beber Herning.

"Nyatanya, pada tanggal 31 Desember 2020, malam pergantian tahun, Pak Agus Pramono selaku Kadis DLHK, justru memberikan pesan WhatsApp singkat, bahwasanya teman-teman tidak lagi dibutuhkan. Artinya, ada semacam PHP (Pemberi Harapan Palsu,red), seperti bahasa kita saat ini," sambung dia lagi.

Setidaknya, ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, mereka meminta agar Agus Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DLHK Pekanbaru.

Kedua, massa aksi meminta Walikota Pekanbaru, Firdaus, bertanggung jawab atas nasib ratusan THL yang hari ini telah diberhentikan.

Ketiga, mereka meminta agar proyek multiyears itu harus dialihkan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar kekecewaan itu, 318 orang THL itu pun mengadu ke Kejati Riau.

Mereka berharap Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, bisa mencarikan solusi terkait nasib mereka.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan memaparkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan ratusan THL itu kehilangan pekerjaannya.

Apakah itu disebabkan karena pemutusan hubungan kerja atau habis masa kontrak.

Kendati begitu, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ratusan THL itu ke Kajati Riau, Mia Amiati.

"Hal ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, Ibu Kajati Riau. Mudah-mudahan beliau bisa memberikan masukan dan arahan atau meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar memberikan solusi terbaik sehingga tidak ada warga Kota Pekanbaru yang tidak mendapatkan kehidupan yang layak," ucap Muspidauan di hadapan massa aksi.

Sebelum melakukan demo di Kantor Kejati Riau, ratusan THL itu telah melakukan aksi yang sama di Kantor DLHK Pekanbaru di Jalan Datuk Setia Maharaja.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved