Kisah Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Tim Jalan Kaki 4.5 Jam Malam Hari Tengah Hutan
Tim gabungan Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban Sama Arti Zai.
Mereka mengaku tidak mengenali identitas jenazah tersebut karena sudah dalam kondisi membusuk.
Namun ada dua orang pekerja yang tidak berada di kebun lantaran izin untuk cuti Natal dan Tahun Baru, tetapi tak diketahui jadwal keberangkatannya.
Mulai dari informasi inilah tabir kematian korban terkuak dan dapat diungkap polisi.
"Hasil autopsi jenazah terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul di kepala. Kemudian luka terbuka akibat senjata tajam di leher bagian belakang dan di bahu ada tujuh luka akibat sajam. Diperkirakan korban meninggal antara 3 sampai 5 hari sebelum ditemukan," tambah Iptu Edy Harianto.
Setelah polisi mempublikasi ciri-ciri korban, seorang karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) bernama Ataromi Zai mengaku mengenal korban dan diduga sebagai adik kandungnya.
Dikenal dari ciri-cir khusus adanya jari tengah korban yang cacat, setelah dicocokan ternyata benar adanya.
Ataromi Zai mendatangi polres dan membuat laporan atas kematian adiknya yang merupakan pekerja di kebun sawit Sudiman.
Penyelidikan bergulir terus hingga didapatkan keterangan dari mandor kebun jika korban sudah izin cuti sejak 23 Desember lalu bersama seorang pekerja lainnya berinisial PH alias putra.
Namun 2 Januari PH belum pulang ke kebun serta nomor ponselnya tak bisa dihubungi dan dalam keadaan mati.
Penangana kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan oelh tim gabungan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk, dan hasil autopsi.
Perburuan terduga tersangka dan barang bukti kemudian dilanjutkan.
"Orangtua PH tinggal di komplek perkebunan PTPN V di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Namun saat ditelusuri ternyata PH tidak pernah pulang ke rumah orangtuanya," kata Edy.
Pada tanggal 8 Januari polisi mendapat informasi jika PH berada di Bukit Barisan Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupayen Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Ario Damar memimpin pengejaran atas perintah Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK ke lokasi persembunyian PH.
Pada tanggal 9 Januari sekitar 16.30 WIB tim gabungan tiba di Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Tapanuli Selatan.