Kisah Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Tim Jalan Kaki 4.5 Jam Malam Hari Tengah Hutan

Tim gabungan Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban Sama Arti Zai.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Ist
Tersangka PH dan barang bukti dalam kasus pembunuhan korban yang terjadi pada 23 Desember 2020 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban Sama Arti Zai (25).

Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (25/12/2020) lalu. 

Korban Sama Arti Zai ditemukan di real kebun sawit warga milik warga bernama Sudiman di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam Kecamata Langgam, Pelalawan.

Tim gabungan memecahkan misteri dibalik kematian pria tersebut.

Pelaku berinisial PH alias Putra (18) berhasil diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Tersangka diringkus di Bukit Gabungan atau Bukit Barisan di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (10/01/2021) lalu," terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/01/2021).

Tersangka PH alias Putra ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah pondok yang berada di tengah hutan Bukit Barisan.

Tidak mudah bagi tim gabungan Polres Pelalawan untuk menangkap PH.

Mulai dari proses penyelidikan sampai penangkapan yang berada di daerah yang sangat terpencil.

Berawal dari penemuan mayat yang tidak dikenal atau Mr X di parit air areal kebun milik Sudiman yg berada di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim identifikasi Polres Pelalawan dan Polsek Langgam mengevakuasi mayat berjenis kelamin laki-laki itu dan membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk autopsi.

Lantaran hari sudah gelap dan pencahayaan kurang, personil gabungan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) keesokan harinya.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bercak darah di sebuah pondok yang ditempati buruh pemetik sawit.

Diambil sampel darah di tujuh benda yang ada di lokasi untuk dilakukukan pengujian secara laboratorium di RS Bhayangkara.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi yakni para karyawan kebun dan pemilik kebun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved