Inilah Wajah Ayah yang Tendang Kaki Bayi Sampai Patah, Sebut Reky Bukan Darah Dagingnya
Wanita 19 tahun itu habis kesabaran tatkala sang anak yang masih balita ikut menjadi korban kekerasan suami.
Termasuk memeriksa kejiwaannya.
"Memang itu sudah di luar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya.
Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh di luar akal sehat," sebut Andri membuka cerita kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.
Pelaku mengetahui kalau kaki anaknya patah.
Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.
"Tahunya setelah penyidik melakukan visum.
Di sana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya," sebut Andri lagi.
Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Anak tak diinginkan
Reky balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk setelah dirawat sang nenek.
Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), berat badan R turun hingga 15 kilogram.
 
Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang haru melihat kondisi Reky hanya tinggal kulit pembalut tulang.
Ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh Dwiki sang ayah.
Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											