Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Wajah Ayah yang Tendang Kaki Bayi Sampai Patah, Sebut Reky Bukan Darah Dagingnya

Wanita 19 tahun itu habis kesabaran tatkala sang anak yang masih balita ikut menjadi korban kekerasan suami.

Editor: Muhammad Ridho
TribunBatam.id/Eko Setiawan
Pria yang menganiaya bayinya hingga kaki patah, sekarang berada di Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021). 

Maka dari itu, dirinya tega menganiaya anak lelaki tersebut.

Berbeda dengan Marlina (20) ibu dari R, menurut Marlina itu adalah anak dari hubungan terlarangnya dengan Dwiki.

Malahan dia mau dilakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.

"Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya," sebut Marlina lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani terapi pengobatan di rumah sakit.

dilaporkan istri

Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Batam.

Pelaku Berinisial Dwiki Alfandi (20) ditangkap dikawasan Batu Aji Batam setelah dilaporkan oleh istrinya ke polisi.

Akibat perbuatannya, korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan mengalami patah kaki hingga leher sang anak tidak bisa tegakan.

Cerita ini bermula ketika pelaku dan Istirinya bersitegang dalam masalah rumah tangga.

Marah dengan istrinya, Dwiki naik pitam dan menendang anaknya yang masih balita ketika sedang tertidur pulas.

Akibat tendangan dari sang ayah, balita tersebut mengalami patah tulang di paha bagian kanan.

"Saya awalnya marah dan emosi sama dia (istinya), dia bandel dan gak mau dibilangin.

Saya emosi ke anak saya," sebut Dwiki, Selasa (12/1/2021)

Dikatakan Dwiki, dirinya merasa sangat menyesal saudah melakukan perbuatan tersebut.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Tribunnews)

Kini anaknya harus menjalani terapi di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami sang ayah.

Sementara itu, sang ibu mengatakan kalau dirinya dengan suaminya selalu bertengkar.

Jika suaminya marah, dia tidak segan melakukan pemukulan terhadap istri bahkan anaknya.

"Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan.

Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia tapi.

Tapi saya dipukul dia," lanjutnya.

Selama ini mengalami derita dalam rumah tangga, dirinya mengaku sering dipukul dan takut menceritakan kepada kedua orangtuanya.

Ia pun memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.

Terlalu sering disakiti, Marlina akhirnya memberanikan diri kabur kerumah orangtuanya.

Korban KDRT saat melapor ke Polresta Padang, Kamis (5/11/2020).
Korban KDRT saat melapor ke Polresta Padang, Kamis (5/11/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Baru saya berani lapor ke orang tua, dan kemudian bikin laporan ke polisi," sebutnya.

Memuncaknya yakni setelah sang anak mengalami patah tulang.

Selain itu, pungung anaknya digigit hingga sang anak tidak bisa menopang kepalanya sendiri.

"Sudah 1 tahun 7 bulan anak saya tidak bisa menopang kepalanya sendiri karena ulah suaminya," sebutnya.

Sejauh ini kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik PPA Polresta Barelang.

Sumber: TribunBatam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved