Awalnya Dikatakan Sakit Saat Akan Diperiksa Polisi, Dirut RS Ummi Ternyata Sehat

Polisi mengungkapkan, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat ternyata dalam keadaan sehat sehingga telah diperiksa penyidik

Editor: Sesri
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beralasan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus kotroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab, polisi mengungkap fakta baru soal kondisi kesehatan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. 

Polisi mengungkapkan, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat ternyata dalam keadaan sehat sehingga telah diperiksa penyidik pada Jumat (15/1/2021).

"Penyidik memeriksa yang bersangkutan (Andi Tatat) di rumahnya di Bogor," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan (Andi Tatat), yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat," sambung dia.

Selain Andi, penyidik juga memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah, Rizieq Shihab, dan menantunya, Hanif Alatas pada hari yang sama.

Rizieq dan Hanif diperiksa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Rizieq sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"(Ketiga tersangka) diperiksa kemarin dan selesai semua," tuturnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.

Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Rizieq sempat positif Covid-19

Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan, Rizieq Shihab pernah terpapar Covid-19.

"Berdasarkan analisa terhadap catatan medis yang ditemukan penyidik, menunjukkan seperti itu (Rizieq sempat positif Covid-19)," kata Andi Rian ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved