Enggan Tanggapi Penyidikan Pengelolaan Sampah oleh Polda Riau,Ini Penjelasan Kadis DLHK Pekanbaru
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penyidikan kasus pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Polda Riau belum ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Ada rencana penyidik bakal meminta keterangan dari DLHK Kota Pekanbaru pada awal pekan nanti.
Satu orang yang bakal dimintai keterangan adalah Agus sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah mengoptimalkan pengangkutan sampah saat ini.
Pihaknya sudah mengambil langkah untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah kota.
Apalagi banyak pihak yang membantu mengatasi tumpukan sampah sejak awal Januari 2021 ini. Proses pengangkutan sampah pun dilakukan secara bertahap.
"Intinya kita optimalkan pengangkutan, agar tidak ada sampah menumpuk," ujarnya, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, ada 43 unit armada truk kini mengangkut sampah di seluruh wilayah kota. Mereka menyasar titik tumpukan sampah secara maksimal
Armada truk yang ada melakulan pengangkutan sampah sebanyak tiga hingga empat trip dalam sehari.
Armada yang ada tidak cuma armada angkutan sampah dari DLHK Kota Pekanbaru.
Armada angkutan sampah yang ada termasuk angkutan sampah yang disewa. Jumlahnya mencapai 15 unit armada angkutan sampah.
Mereka tidak mungkin menambah kendaraan sewa. Ia menyebut sewa angkutan sampah terkendala anggaran yang terbatas.
Agus menegaskan permasalahan sampah muncul setelah kontrak dari dua pengelola angkutan habis kontraknya.
Ada dua pengelola angkutan sampah dari rentang 2018 hingga 2020.
