Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PDIP Tak Tinggal Diam, Posisi Ribka Tjiptaning di DPR Digeser, Akibat Tolak Vaksin Sinovac?

politikus PDIP ini viral lantaran lantang menolak vaksin Sinovac. Diketahui, Pemerintah menggunakan vaksin asal China ini untuk program Vaksinasi

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS.COM
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Gedung DPR. 

PDIP Tak Tinggal Diam, Posisi Ribka Tjiptaning di DPR Digeser, Akibat Tolak Vaksin Sinovac?

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun sampai menyampaikan klarifikasi atas pernyataan dari Ribka.

Ribka menegaskan penolakannya bukan tanpa dasar. Latar belakangnya sebagai seorang dokter menjadi alasannya.

====

TRIBUNPEKABARU.COM -- PDIP akhirnya menarik Ribka Tjiptaning dari posisinya di Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan.

Sebelumnya, politikus PDIP ini viral lantaran lantang menolak vaksin Sinovac.

Diketahui, Pemerintah menggunakan vaksin asal China ini untuk program Vaksinasi Virus Corona.

PDIP sendiri merupakan partai yang kini mendukung Pemerintah.

Diduga, pergeseran Ribka Tjiptaning oleh partai besutan Megawati ini merupakan buah penolakannya terhadap vaksin Sinovac.

Ribka Tjiptaning sendiri sebelumnya mengakui dirinya sempat ditegur oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Akibatnya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam.

Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved