Baju Sudah Acak-acakan, Oknum ASN dan Wanita kepergok Berduaan di Dalam Mobil, Ternyata Selingkuh
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.
Editor:
Sesri
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN Dan Wanita Berduaan di Dalam Mobil, Saat Digerebek Pakaian Mereka Sudah Acak-acakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/seorang-pria-berpakaian-dinas-pemkab-bintan-kepergok.jpg)