Gaes, Jika Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Polantas Hanya Ngatur Lalu Lintas, Tak Boleh Menilang

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.

Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebagai calon tunggal, sudah bisa dipastikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Kapolri, menggantikan Kapolri Idham Azas yang saat ini masih menjabat.

Sebagai calon orang nomor 1 di kepolisian, tentu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah punya rencana dan program jangka pendak dan panjang ke depan.

Satu di antaranya, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya agar pelanggar lalu lintas tidak perlu ditilang oleh anggota kepolisian.

Ia ingin penegakkan hukum kedepannya menggunakan sistem elektronik seperti electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi saat melakukan penilangan.

Ia pun menyadari, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.

Ia menginginkan anggota kepolisian hanya bertugas mengatur lalu lintas, tanpa perlu menilang.

Sementara, penilangan dilakukan secara otomatis melalui ETLE.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa."

"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," ujar Listyo.

Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.

Ia pun menjelaskan, ETLE sebetulnya bukan program baru.

Sistem ini, lanjur Sigit, sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved