Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perjalanan Kasus Kompol IZ, Oknum Polisi Terduga Kurir Sabu 16 Kg, Sampai di Mana Proses Hukumnya?

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, saat ini masih menelaah berkas perkara oknum polisi Kompol IZ (55), terduga kurir 16 Kg sabu-sabu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Oknum polisi berpangkat Kompol berinisial IZ saat yang ditangkap karena menjadi terduga kurir sabu 16 Kg. 

"Berkas itu sudah diterima pekan lalu. Kini masih diteliti," ujar Muspidauan.

Dalam waktu dekat lanjut dia, kemungkinan sudah ada hasil penelaahan berkas tersangka.

Apakah memang sudah dinyatakan lengkap atau dikembalikan lagi ke penyidik dengan disertai petunjuk jaksa.

"Dalam waktu dekat ini, sudah ada hasilnya. Kalau nanti dinyatakan P-21, maka selanjutnya dilakukan tahap II," tuturnya.

Kejar-kejaran, Terkena Dua Tembakan

Personel Polda Riau Kompol IZ Ditangkap
Personel Polda Riau Kompol IZ Ditangkap (HANDOUT)

Aparat sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan IZ dan HW yang mengendarai mobil Opel Blazer.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang dikendarai IZ.

Karena tidak mau berhenti, dan tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan aparat.

Alhasil, Kompol IZ pun terkena 2 tembakan. Ia pun harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Setelah kondisinya membaik, Kompol IZ langsung ditahan, untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan.

Ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Tidak ada perlakuan khusus dari penyidik terhadap Kompol IZ.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, diduga Kompol IZ adalah orang yang mengawal dan menemani tersangka HW.

Target utama aparat sebenarnya adalah tersangka HW.

Namun ternyata dalam perjalanannya, Kompol IZ ikut membantu dan mengawal.

Kompol IZ pun mendapat bayaran Rp20 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved