Tak Kunjung Direspon, Kasus Kematian 2 Tahanan Polsek Sunggal Dilaporkan ke Kapolri & Menkopolhukam
Inti surat itu kita mengadukan pihak Polda yang diduga lama dalam melakukan penyelidikanya dan miminta segera dilakukan ekhumasi
TRIBUNPEKANBARU.COM - LBH Medan menyurati Menkopolhukam dan Kapolri terkait kematian kasus kematian dua tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36).
Dalam surat No: 06/LBH/PP/1/2021 tanggal 8 Junuari perihal pengaduan dan permohonan untuk dilakukan ekshumasi yang ditujukan kepada Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Amnesti Internasional.
Wakil Ketua LBH Medan, Irvan Syahputra menyebutkan bahwa sebagai kuasa hukum dari Sunarseh (34) istri dari almarhum Joko Dedi Kurniawan pihaknya menduga proses terlalu lama yang dilakukan pihak Polda Sumut.
Pihaknya juga meminta untuk dilakukan ekshumasi terhadap kedua almarhum tahanan yang meninggal.
"Inti surat itu kita mengadukan pihak Polda yang diduga lama dalam melakukan penyelidikanya dan miminta segera dilakukan ekhumasi," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Sabtu (23/1/2021).
Ekshumasi adalah penggalian kubur kadang kala di lakukan, karena kecurigaan terhadap Kematian seseorang mungkin baru timbul setelah penguburan dilaksanakan, atau memang sengaja dilakukan penguburan untuk menghilangkan jejak kejahatan. (Ilmu kedokteran forensik UI).
Irvan menyebutkan bahwa kasus ini sudah berlalu 3 bulan namun masih berjalan lambat. Dan minta agar pihak kepolisian segera melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian kedua tahanan tersebut.
"Lebih kurang 3 bulan kita tangani. Harapanya segera dilakukan ekshumasi dan penyidikan guna mengetahui penyebab kematianya dan jika benar karena penganiayan maka orangnya yang menganiayanya ditindak dengan seadil-adilnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Irvan menyebutkan bahwa data terakhir yang dimiliki pihaknya bahwa satu bulan lalu masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekitar 1 bulan lalu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Krimum Polda," tuturnya
Sebelumnya diketahui dua tahanan tersebut, Rudi Efendi (40) warga Jalan Laudendang, Percut Sei Tuan, meninggal 26 September 2020. Dan Joko Dedi Kurniawan (36) warga Pasar II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, meninggal 2 Oktober 2020.
Sebelumnya, Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Keluarga Diteror
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, keluarga tahanan polisi gadungan yang meninggal tak wajar di Polsek Sunggal mengaku diteror oleh oknum petugas usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Hal ini disampaikan langsung adik korban Joko Dedi Kurniawan, Sri Rahayu yang menyebutkan dirinya ditelepon hingga diminta bertemu oleh orang tak dikenal.
"Ada beberapa yang menghubungi saya dan meminta untuk bertemu, tapi saya bilang waktu itu saya lagi di luar," kata Sri di kantor LBH Medan, Sabtu (17/10/2020).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga dari LBH Medan menyebutkan, hal tersebut adalah bentuk intimidasi atau upaya menakut-nakuti keluarga agar mencabut laporannya.
"Hal yang kita nilai sebagai dugaan intimidasi itu diterima oleh keluarga dalam beberapa bentuk, ada yang secara terang-terangan dan ada pula melalui telepon," katanya.
Dikatakannya, beberapa kali orang yang tidak dikenal oleh keluarga dan mengaku sebagai petugas menghubungi Sri Rahayu melalui sambungan telepon.
Bahkan mereka selalu mengajak bertemu dengan pihak keluarga dengan cara mengancam.
"Dari balik telepon orang tersebut kita duga ingin bernegosiasi terkait kasus tersebut. Namun dengan menakut-nakuti bahkan dengan mengatakan 'sudah ku rekam suaramu ya," tuturnya sambil menirukan suara tersebut.
Irva menyebutkan teror tersebut datang saat keluarga dan LBH Medan sebagai kuasa hukum membuat laporan di Propam Polda Sumut.
"Waktu kita buat laporan di Propam ada dua kali ditelepon, ada yang mengaku bermarga Samosir, ada yang mengaku bermarga Tarigan. Jadi ada sekitar tiga kali ya," jelasnya.
Bahkan Irvan menyebutkan tindakan intimidasi juga dialami Sri Rahayu saat mengantarkan bontot nasi untuk suaminya, Suprianto yang juga ditahan dalam kasus polisi gadungan yang sama.
Saat itu, seorang perwira polisi di Polsek Sunggal yang merupakan perwira di Polsek Sunggal mengutarakan "kau yang melaporkan kami ya, udah kau letak aja nasi disitu," bentaknya dengan nada tinggi kepada Sri.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa hal tersebut sangat tidak layak dilakukan oleh seorang petugas kepada keluarga yang tengah mencari keadilan.
"Padahal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 Tahun 2011 pasal 10 huruf (c), yang mengamanatkan petugas memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman," ungkap Irvan.
Sebelumnya, LBH Medan menduga ada kejanggalan dalam kasus kematian dua tahanan Polsek Sunggal atas nama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Sebelumnya, berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Kapolsek Diperiksa Propam Polda
Propam Polda Sumut tengah memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan di tahanan Polsek Sunggal.
Dua tersangka polisi gadungan tersebut yaitu Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .
Baca juga: Lompat Pagar dan Takbir Allahu Akbar, Di Depan Massa Edy Rahmayadi Akui Tak Tau Isi UU Cipta Kerja
Baca juga: Aksi Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Lambaikan Tangan dan Beri Hormat ke Menhan Prabowo Subianto
"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," katanya saat diwawancarai Selasa (13/10/2020).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.
"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," bebernya.
Tatan menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.
"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjutin," tegasnya.
Baca juga: Pada Kerusuhan di Medan, Kapolda Sumut: Ada Bukti Yuridis KAMI Terlibat Kerusuhan di Medan
Baca juga: Alasannya Sakit Hati, Inilah Sosok 2 Oknum Satpam yang Melempar Pendemo dari Atap Gedung DPRD Medan
Keluarga Korban Curiga
Sebelumnya, pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.
Hingga akhirnya Pihak LBH Medan menerima kuasa dari kedua keluarga serta akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut dan Propam Polda terkait penyiksaan berujung kematian pada 6 Oktober 2020 lalu.
Wadir LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan kedua korban tersebut mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
"Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan," ungkapnya.
Baca juga: 27 Orang Jadi Tersangka Demo UU Cipta Kerja di Sumut, 24 Orang karena Kerusuhan 3 Karena Bawa Sajam
Baca juga: Setelah Pengurus KAMI di Medan, Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap
Kronologis Kematian Tahanan
Sebelumnya sebagaimana dilansir oleh Tribun Medan (Grup Tribun Pekanbaru.com), kematian 2 tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) mencurigakan bagi keluarga.
Pihak keluarga mencugai, keduanya mengalami penganiayaan di dalam sel tahanan sebelum ajal menjemput.
Dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal Polrestatabes Medan meninggal dunia.
Keduanya ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar menjadi polisi dan beraksi di kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Medan.
Kedua keluarga korban yang merasa terdapat kejanggalan terhadap kematian keduanya mendatangi Kantor LBH Medan untuk meminta kuasa terkait kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) siang.
Informasi yang dihimpun T r ibun dari wawancara keluarga, Rudi Efendi merupakan warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang yang meninggal pada 26 September 2020.
Sedangkan Joko yang merupakan warga Pasar Dua Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.
Adik korban Joko Dedi, Sri rahyu menuturkan awalnya korban sempat dibawah ke rumah sakit untuk dirawat karen sakit pada 25 dan 26 September 2020.
"Jadi awalnya Joko dibawa ke rumah sakit karena sakit, katanya paru-paru dan sesak nafas. Kami sudah sempat jenguk juga," tuturnya saat diwawancarai T r ibun di Kantor LBH Medan.
Lalu tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar kembali bahwa Joko kembali sakit dan harus masuk ke dalam rumah sakit.
"Jadi kami awalnya dikabari hari Kamis 1 Oktober bahwa abang kami Joko sakit, terus kami jenguk di Polsek Sunggal dan kondisinya disitu sudah pucat dan disitu dia mengeluh kesakitan di kepala dan di dada," ungkapnya saat diwawancarai T r ibun.
Lalu, Sri menceritakan keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar dari pihak kepolisian Polsek Sunggal bahwa Joko kritis di RS Bhayangkara.
Namun satu jam kemudian sudah dikabari polisi bahwa Joko sudah meninggal karena sakit paru-paru.
"Jadi keesokan harinya tiba-tiba jupernya menelefon kembali jam 7 bahwa Joko sekarat. Terus saya marah-marah kenapa baru dikabari sekarang. Lalu keluarga sampai jam tengah 9 di RS Bhayangkara abang saya itu sudah meninggal. Kata " tuturnya dengan menitihkan air mata.
Sri menyebutkan bahwa saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.
"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.
Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian korban Joko dan meminta perlindungan hukum ke LBH Medan untuk mendampingi mengusut tuntas kasus ini.
"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru. Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.
Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiyaan di bagian dada.
"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya. Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit. Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.
Ia menyebutkan bahwa adiknya tersebut saat ditangkap di Polsek Sunggal tidak memiliki riwayat sakit paru-paru seperti yang disebutkan kepolisian sebagai penyebabnya.
"Adik saya itu sehat tidak ada sakit sewaktu ditangkap badannya dia itu tegap besar, jadi saya pikir ada oknum yang sengaja menganiaya dia. Kalau dia bersalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibinasakan seperti ini adik kami itu," jelas Irwansyah.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sudah resmi menjadi kuasa terhadap kedua korban meninggal dan menduga kematian keduanya diduga disiksa hingga berujung kematian.
Selain dua orang tersebut, enam orang lainnya yang diamankan polisi dalam kasus ini yakni otak pelaku Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32).(**)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul LBH Medan Surati Menkopolhukam dan Kapolri Terkait Kasus Kematian 2 Tahanan Polsek Sunggal, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Keluarga Tahanan Polsek Sunggal yang Tewas Diteror, Diminta Jumpa Oknum Petugas dan Dibentak, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Buntut 2 Tahanan Meninggal, Kapolsek Sunggal dan Anak Buah Kini Diperiksa Propam Polda Sumut,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-meninggal_20180418_142719.jpg)