Takut Kualat karena Pernikahan Anaknya Tak Sesuai Kitab Primbon, Ayah Pilih Gantung Diri
Seorang pria berusia 52 tahun berinisial SY nekat mengakhiri hidup menjelang pernikahan anaknya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berusia 52 tahun berinisial SY nekat mengakhiri hidup menjelang pernikahan anaknya.
Pria berumur 52 tahun itu gantung diri karena diduga memiliki beban pikiran.
Hal itu lantaran putranya yang akan menikah tapi tidak sesuai dengan primbon Jawa.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto mengungkapkan kronologi penemuan YS dengan kondisi tergantung di rumahnya, Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jawa Tengah, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan, peristiwa tersebut pertama diketahui oleh istri korban sekitar pukul 03.45 WIB.
"Suami awalnya pamit mau pergi ke belakang sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sudah berselang waktu 30 menit tak kunjung kembali," jelas Sugiyanto melalui rilis tertulis yang diterima, Selasa (26/1/2021).
Istri yang curiga lantas menyusul suaminya ke belakang.
Namun, betapa terkejutnya saat ia melihat suaminya tewas tergantung di dapur.
Sang istri menjerit histeris hingga tetangga sekitar datang ke rumahnya.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana.
"Berdasarkan bukti-bukti di lapangan yang kami peroleh, kuat dugaan yang bersangkutan sengaja gantung diri," terang Sugiyanto yang juga Pelaksanan Harian Kapolsek Klirong.
Usut punya usut, korban nekat mengakhiri hidupnya karena beban pikiran.
Padahal, dalam waktu dekat putranya akan segera naik ke pelaminan.
Namun, korban adalah penganut kejawen yang taat.
Sesuai kepercayaan, tanggal pernikahan dan perjodohan harus sesuai dengan kitab primbon.
Kuat dugaan korban takut kualat karena pernikahan putranya tidak dilakukan sesuai dengan hitungan penanggalan Jawa.
“Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan,” pungkasnya.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Anak Tak Digelar Sesuai Primbon Jawa, Seorang Ayah di Kebumen Bunuh Diri dan di Tribunnews.com dengan judul Pria Ditemukan Tewas Tergantung, Takut Kualat karena Pernikahan Anaknya Tak Sesuai Kitab Primbon
(Kompas.com/M Iqbal Fahmi)
--------------------------------------------------------------------
Cemburu Baca Pesan di WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas dan Pelaku Coba Gantung Diri
Cekcok berujung maut, seorang wanita tak berdaya dihabisi oleh suaminya.
Wanita muda itu tewas dibunuh suami sirinya dengan dicekik selama 30 menit.
Suami korban cemburu usai membaca obrolan WhatsApp di ponsel milik istrinya.
Usai membunuh, pelaku berniat bunuh diri dengan minum cairan obat nyamuk dan gantung diri dengan kabel cas ponsel.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, wanita yang diketahui berusia 25 tahun asal Jalan Kyai Sekar, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tersebut berinisial NF.
NF ditemukan tewas pada Rabu (20/1/2021) malam di kamar indekosnya di Jalan Letjen Sutoyo Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.
"Wanita itu menjadi korban pembunuhan oleh suami sirinya sendiri berinisial S, warga asal Batuampar, Provinsi Riau".
"Saat olah TKP, ditemukan ada bekas luka di bagian kepala dan lehernya," kata Heri, kepada Kompas.com, di Mapolres, Kamis (21/1/2021).
Menurut Heri, pasutri siri ini sudah menikah selama 2 tahun dan mengalami cekcok keluarga sehingga suaminya pergi dan tinggal di kos.
Lalu, kata Heri, korban menemui sang suami di kamar indekosnya untuk mengantarkan pakaian.
Sang suami melihat percakapan di WhatsApp korban dengan laki-laki lain dan akhirnya mereka berdua bertengkar.
"Saat pertengkaran itulah, S mencekik NF kurang lebih sampai 30 menit hingga tewas".
Pelaku sempat panik dan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan obat nyamuk dan mencekik lehernya sendiri dengan kabel charger namun tidak bisa.
"Akhirnya ia menyerahkan diri ke Polres. Saat ini ditahan di Mapolres," tukas Heri.
Masih menurut Heri, berdasarkan keterangan pemilik kamar indekos tersebut, Jumila, ia mengaku curiga karena kamar yang ditempati oleh pasutri siri tersebut lampunya tidak dinyalakan hingga malam.
Karena curiga, Jumila bersama warga sekitar mengecek kondisi kamar melalui jendela.
Ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di tempat tidurnya.
Jumila bersama warga melaporkan kejadian di kamar indekos miliknya tersebut ke polisi.
Mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo.
Heri mengungkapkan, dari keterangan Marijo, suami pemilik indekos tersebut, S mengaku butuh kamar selama 2 minggu dan sudah membayar kepadanya sebesar Rp 250.000.
Pemilik indekos, kata Heri, sebelumnya tidak tahu identitas S karena saat dimintai KTP, S berjanji akan segera menyerahkan.
S dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)