Saham Blue Chip di Pasar Modal: BERIKUT Jenis Saham Blue Chip Punya Fundamental Bagus

Blue chip mengacu pada saham dari perusahaan besar yang memiliki pendapatan stabil dan liabilitas dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

Tribunnews.com
ILUSTRASI - Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/7/2017) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi kalangan investor saham pasar modal, ada istilah saham Blue Chip.

Blue chip mengacu pada saham dari perusahaan besar yang memiliki pendapatan stabil dan liabilitas dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

Istilah ini berasal dari istilah di kasino, di mana blue chips mengacu pada chip yang memiliki nilai paling besar.

Saham blue chip biasanya memberikan dividen secara reguler, bahkan ketika bisnis berjalan lebih buruk dari biasanya.

Sementara melansir lifepal.com, berikut ciri-ciri saham Blue Chip.

Baca juga: CEK Arti ARB & ARA, Maksud Cut Loss, Nyangkut dan Laiinya: Kamus Bahasa Gaul Saham 2021

Baca juga: UPDATE Saham: Bursa Rombak IDX30, 4 Saham Terdepak dan 4 Saham Masuk

a. Punya kapitalisasi besar

Seperti yang dijelaskan di atas, saham ini merupakan saham dari perusahaan besar yang labanya stabil. Besar dan stabil itu harus bisa dibuktikan juga dengan modal dan asetnya, serta kapitalisasi pasarnya.

Maksudnya kapitalisasi apa sih? Itu adalah harga perusahaan jika pengin “dibeli” secara utuh. Kapitalisasi bisa dihitung dengan cara mengalikan harga saham dengan jumlah lembar saham yang beredar di pasaran.

Kalau dibilang kapitalisasinya besar, lantas berapa rupiah sih kapitalisasi sebuah perusahaan itu bisa dikatakan besar? Buat penggolongannya itu sendiri biasanya ketika kapitalisasinya mencapai Rp10 triliun ke atas maka udah dikatakan besar.

Sedangkan kalau kapitalisasinya antara Rp500 miliar hingga Rp10 triliun, maka sahamnya bakal dikategorikan sebagai saham lapis dua. Dan buat Rp500 miliar ke bawah, tentu aja masuk lapis tiga.

b. Ada di bursa dalam jangka waktu lama

Sejatinya, lamanya sebuah saham di bursa gak lantas menjadikan saham tersebut tiba-tiba jadi blue chip. Tapi kalau udah lama dan perusahaan tersebut mengalami peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan, nah baru deh sahamnya bisa ditentukan bakal jadi blue chip atau gak.

Baca juga: CERITA Warren Bufet: Cuan Sampai 3 Ribu Persen karena Beli Saham Kendaraan Listrik China

Baca juga: Magh Bisa Ancam Nyawa Jika Tak Ditangani, Obati Maag Dengan Rutin Konsumsi Daun Binahong

c. Ramai diperdagangkan

Ramai diperdagangkan bisa disebut juga “likuid.” Jadi, banyak investor perorangan atau lembaga yang memiliki dan memperdagangkan saham ini. Saham-saham kategori blue chip juga selalu masuk ke daftar teraktif di bursa.

Mungkin kamu pernah dengar istilah LQ45. Nah LQ45 adalah indeks yang isinya saham-saham likuid. Rata-rata saham blue chip ada di indeks tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved