Sedang Tidur di Kamar Kos, Seorang Pria Dihajar 4 Pemuda, Cewek Ini Teriak Histeris
Para tersangka bukannya berhenti memukuli korban, ternyata ikut menyasar saksi dengan melayangkan bogem mentah di pelipis kanan hingga berdarah.
"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.
Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM ,satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya
Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum - minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan jadi mereka kondisi sadar atau tidak mabuk.
"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya.
(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cinta Segitiga di Semarang, Empat Pemuda Hajar Noviando di Depan Si Cewek yag Histeris dan di Tribunnews.com dengan judul Berawal Cinta Segitiga, 4 Pemuda Hajar Pria yang Sedang Tidur di Kamar Kos, si Cewek Histeris, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/30/berawal-cinta-segitiga-4-pemuda-hajar-pria-yang-sedang-tidur-di-kamar-kos-si-cewek-histeris?page=all.