Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipolisikan Karena Sebut Islam Agama Arogan, Abu Janda Ngeles, Tengku Zul Pun Jadi Kambing Hitam

Namun, pada Minggu (31/1/2021) ia membantah telah menyebut Islam adalah agama arogan. Ia juga mengatakan tidak bermaksud menghina Islam.

ist
Abu Janda memakai seragam Banser 

"Suruh belajar ngaji dulu lah dia. Biar ngajinya diperdalam dulu supaya enggak keliru memahami ajaran agama Islam," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1).

Sementara tokoh NU Akhmad Sahal menilai pemahaman Abu Janda salah kaprah. 

"Twit ⁦@permadiaktivis1⁩ yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" tulis Sahal lewat @sahaL_AS.

Mantan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain bahkan meminta agar kepolisian kali ini berani memproses hukum Abu Janda.

"Andaikata Abu Janda itu Muslim, dengan ucapannya itu dia jatuh murtad. Yang mengharamkan buka aurat atas wanita, Allah dan Rasul-Nya. Berani bilang Allah dan Rasul, dan Islam Arogan? Pak Polisi tidak bisa proses? Jgn sampai umat Islam menanganinya langsung," tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Selasa (26/1/2021).

Tengku Zul menyebut, menghina suatu agama bukanlah merupakan delik aduan.

Tengku Zul pun khawatir, apabila polisi kembali mendiamkan Abu Janda, maka umat Islam akan hilang kesabaran.

"Menghina Agama bukan Delik Aduan. Pasal 156 a KUHP mengancam 5 tahun penjara. Tapi jika Polisi masa bodoh tidak mau proses dan umat Islam hilang kesabarannya. Saya khawatir para Ulama tidak akan menyalahkan siapa saja pemuda Islam yang mau menyelesaikan kasus orang ini di luar hukum," katanya

Tengku Zul mempertanyakan maksud dari Abu Janda yang menyebut Islam adalah agama yang arogan.

"Agama Islam mengharamkan sesuatu itu utk orang Islam saja. Tidak ada paksaan bagi umat lain. Abu Janda bilang Islam Arogan? Salahkah jika Islam mengatur umatnya? UUD 1945 Pasal 29:1 dan 2 menjamin pelaksanaan Agama 100% Polisi mohon proses hukum orang ini, sebelum umat Islam marah," tulis Tengku Zul

Selain itu, Tengku Zul juga memita kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin agar mendorong kepolisian memproses hukum Abu Janda yang dianggapnya sudah keterlaluan.

"Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAminn Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yang marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai...," tulisnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Besok Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Klaim Tak Pernah Bilang Islam Arogan, Malah Salahkan Tengku Zul.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved