ULAH Guru di Inhu Ini Tak Patut Ditiru, Langgar Hukum hingga Diburu Polisi, Apa yang Diperbuatnya?

Seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau digelandang ke kantor polisi. Apa yang telaH diperbuatnya?

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

"Ternyata di dalam bungkusan plastik hitam itulah tersimpan dua paket sabu-sabu siap edar," kata Misran.

Tersangka oknum guru itu mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan dijual kembali.

Pelaku juga mengungkapkan sumber barang haram tersebut.

Misran mengungkapkan dentitas yang menjadi pemasok sabu-sabu tetersebut kini telah dikantongi polisi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.

"Kedua tersangka dan barang bukti sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu," tutup Misran.

Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Sat Narkoba Polres Inhu.
Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Sat Narkoba Polres Inhu. (istimewa)

Polisi Grebek Wisma yang Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Sebelumnya, aparat Polres Inhu menggerebek wisma yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu juga polisi mengamankan seorang pemasok narkoba terhadap dua tersangka.

Total Polisi mengamankan tiga orang tersangka

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan bahwa penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (6/1/2021) sore sekira pukul 18.30 Wib.

Lokasi penggerebekan dilakukan di salah satu kamar di Wisma Belinda yang berada di Desa Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.

Ketiga tersangka yang diamankan, antara lain KHR alias Irul (21) warga Desa Bukit Merantai Kecamatan Seberida, PTR alias Putra (21) juga warga Desa Bukit Merantai.

Serta SHD alias si Hen (42) warga Bukit Meranti selaku pemilik sabu-sabu.

"Penggrebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi terkait transaksi narkoba yang kerap terjadi di salah satu Wisma di Inhu," kata Misran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved