Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KETIKA Pak Kos Buka Layanan Esek-Esek: Pakai Kode 'Doraemon, Nobita dan Shizuka'

Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Kisah Mama Muda 27 Tahun Jadi PSK, Ketahuan Suami Tapi Diporoti, Akhirnya Bikin Naik Pitam. Foto: Ilustrasi mama muda - mama muda cantik - ibu muda - janda muda - istri muda - pelakor 

Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

(TribunJatim.com, Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved