Mengejutkan, 36 Siswi SMP dan SMA Ladeni Hidung Belang di Tempat Kos, Pelaku Ambil Uang Sewa Kamar
tersangka Om Kos merekrut 6 korban pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller. Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria berinisial OS atau yang akrab disapa Om Kos (38) diciduk Polda Jatim atas kasus prostitusi online yang menyediakan Siswi SMP dan siswi SMA untuk melayani birahi pelanggan.
Om Kos yang ditangkap Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim, menyediakan 36 gadis di bawah umur di rumah kosnya di Kota Mojokerto.
Dari laporan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, Om Kos merekrut enam korban yang masih berstatus pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.
Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.
Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut gadis ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke pria hidung belang.
Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.