Mengejutkan, 36 Siswi SMP dan SMA Ladeni Hidung Belang di Tempat Kos, Pelaku Ambil Uang Sewa Kamar

tersangka Om Kos merekrut 6 korban pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller. Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.

Editor: CandraDani
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur, siswi SMP dan SMA di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. 

Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama Nobita, Doraemon dan Shizuka.

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa 'mantap-mantap' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Dua tahun beroperasi

Om Kos membuka bisnis prostitusi ini sudah dua tahun lamanya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang memimpin langsung giat rilis tersebut menyebutkan, bahwa tersangka OS menyediakan jasa tersebut sekaligus huniannya alias kos OS sendiri.

"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp 50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," ujar Brigjen Slamet, Senin, (1/2/2021).

Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Meski begitu, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.

"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp 1,3 juta," ujar Brigjen Slamet.

Pengakuan Om Kos

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved