Berita Riau
Jaksa Kembali Lengkapi Berkas Abdimas Syahfitra, Tersangka Dugaan Korupsi Dana PMBRW
Berkas perkara Abdimas Syahfitra,mantan Camat Tenayan Raya tersangka dana PMBRW dinyatakan belum lengkap dan dinyatakan P-19 oleh Jaksa.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Berkas perkara Abdimas Syahfitra, tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, dinyatakan belum lengkap.
Alhasil, jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, kini berupaya kembali untuk melengkapinya.
Berkas mantan Camat Tenayan Raya itu, sebelumnya dilimpahkan jaksa penyidik ke jaksa peneliti, pada Jumat (29/1/2021) lalu.
Selanjutnya, jaksa peneliti melakukan penelaahan kelengkapan berkas, baik dari aspek formil maupun materil.
Namun ternyata setelah ditelaah, berkas dinyatakan P-19 oleh jaksa peneliti. Yakni berkas dikembalikan, disertai petunjuk.
• Tunggakan Listrik Pemkab Meranti Capai Rp400 Juta, PLN Beri Tenggat Waktu Minggu Ini
• Inhu Alami Defisit PNS, Yang Pensiun Lebih Banyak Dibanding yang Direkrut Tahun Ini
"Berkas belum lengkap dan dinyatakan P-19," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Kamis (4/2/2021).
"Kami masih melengkapi petunjuk jaksa peneliti. Kalau sudah rampung berkas kembali kami limpahkan," sambung dia.
Zega menambahkan, perampungan berkas kembali, akan digesa segera. Penyidik berupaya melengkapinya dan akan melimpahkan kembali dalam waktu dekat.
Sementara itu, berdasarkan hasil audit, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka kurang lebih Rp480 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan dari pihak Inspektorat Kota Pekanbaru.
Abdimas dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Abdimas terancam hukuman 20 tahun penjara.
• Nyeleneh Bikin Ngakak, Judul-judul FTV Indosiar dari Istri Kena Prank Sampai Pernikahan Game Online
• Penyakit Langka Gerogoti Tubuh Maulida, Badan Kurus, Perut dan Muka Membengkak, Butuh Bantuan
BREAKING NEWS, Plt Kadis PU dan Honorer Jadi Tersangka Kasus Robohnya Turap Danau Tajwid |
![]() |
---|
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Riau Tembus 30 Ribu Kasus, Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Riau Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangkanya, Penyidikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Masih Berjalan |
![]() |
---|