Berita Riau
Jaksa Kembali Lengkapi Berkas Abdimas Syahfitra, Tersangka Dugaan Korupsi Dana PMBRW
Berkas perkara Abdimas Syahfitra,mantan Camat Tenayan Raya tersangka dana PMBRW dinyatakan belum lengkap dan dinyatakan P-19 oleh Jaksa.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tapi karena dia punya otoritas, hal itu akhirnya ia lakukan.
Kegiatan itu hanya setengah, atau dalam artian lain tidak sepenuhnya terealisasi, tapi dalam laporannya pelaksanaan kegiatan dibuat selesai.
Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.
• VIDEO: Keindahan Pulau Lantigiang yang Heboh Usai Dijual, Begini Tanggapan Gubernur Nurdin Abdullah
• Pemerkosaan Masal yang Dialami Muslim Uighur Buat AS Geram: Kekejaman Ini Mengejutkan Hati Nurani
Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.
Pasca penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.
Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kejari-pekanbaru-geledah-kantor-camat-tenayan-raya.jpg)