Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemerkosaan Masal yang Dialami Muslim Uighur Buat AS Geram: Kekejaman Ini Mengejutkan Hati Nurani

Penindasan terhadap muslim Uighur yang dilakukan rezim China sudah masuk dalam kejahatan genosida.

AFP via Daily Star
Kamp kosentrasi khusus muslim Uighur di Xinjiang 

Meskipun, banyak bukti penahanan massal, dugaan program kerja paksa, indoktrinasi, sterilisasi paksa terhadap perempuan, pengawasan digital dan secara langsung yang ekstensif, dan penindasan terhadap kegiatan agama dan budaya.

China mengatakan kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan yang dirancang untuk melawan ekstremisme.

Pada Rabu (3/2/2021), juru bicara kementerian luar negeri China Wang Wenbin menuduh BBC membuat "laporan palsu" yang "sepenuhnya tanpa dasar faktual".

Dia mengklaim wanita yang diwawancarai adalah "aktor yang menyebarkan informasi palsu".

Pasalnya, China telah merilis banyak laporan yang menunjukkan "orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang hidup dalam damai dan kesenangan, persatuan dan harmoni, serta bahwa semua hak hukum mereka dijamin secara efektif".

Salah satu laporan yang ditunjuk Wang adalah buku putih tentang Xinjiang yang tahun lalu mengakui untuk pertama kalinya bahwa lebih dari 1,2 juta orang telah dikirim melalui program "pelatihan kejuruan".

Pengungkapan BBC membuat ngeri komunitas Uighur global, banyak dari mereka kehilangan anggota keluarga yang ditahan atau dicurigai ditahan di kamp.

Kebocoran data baru-baru ini menunjukkan bahwa kontak dengan kerabat di luar negeri telah digunakan oleh otoritas China untuk membenarkan penahanan seorang warga Uighur di Xinjiang.

“Saya memiliki ibu, istri, saudara perempuan, bibi, dan nenek. Pemerkosaan terhadap wanita mana pun menghancurkan hati saya dan membuat darah saya mendidih,” kata Salih Hudayar, pendiri pemerintah di pengasingan untuk Turkistan Timur yang berbasis di AS.

 “Pemerkosaan sistematis terhadap wanita Uighur dan wanita Turki lainnya adalah bagian dari genosida yang sedang berlangsung di China terhadap orang-orang Turkistan Timur," lanjut Hudayar.

"Kami mendesak komunitas internasional untuk mendukung kasus kami melawan China di Pengadilan Kriminal Internasional," ucapnya.

Pada Desember, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menolak aplikasi untuk menyelidiki klaim genosida di Xinjiang, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak karena dugaan kejahatan terjadi di China, yang bukan merupakan pihak dalam pengadilan dan di luar yurisdiksinya.

Pemerintahan Biden telah mendukung deklarasi oleh pemerintahan Trump yang akan keluar di hari-hari terakhir jabatannya bahwa China telah melakukan genosida di Xinjiang.

Namun hingga saat ini belum ada upaya tegas organisasi internasional untuk mengkhiri tindakan sewenang-wenang rezim China atas muslim Uigur. 

Hingga saat ini penderitaan muslim Uighur masih berlanjut.

(*)

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved