Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakak Syok Lihat Foto Syur Adik Korban Di Hape Ayah Tiri, Bagaimana Itu Bisa Terjadi

Disampaikan oleh Kapolres bahwa dalam melakukan aksinya tersangka selalu mengancam akan membunuh dan menyebarkan foto-foto korban ke sosial media.

ist
Ayah tiri di Tanjung Jabung Barat yang lecehkan anak tiri ditangkap Polisi 

Disampaikan oleh Kapolres bahwa dalam melakukan aksinya tersangka selalu mengancam akan membunuh dan menyebarkan foto-foto korban ke sosial media.

Awal pengancaman ini kata Kapolres, pada saat korban yang ingin bekerja ke Bulian. 

"Jadi waktu pertama kali melakukan aksi itu, tersangka mengancam tidak mengizinkan korban untuk bekerja ke bulian jika korban menceritakan aksinya, seterusnya ketika korban kembali ke rumah, dan tersangka melakukan aksinya, korban diancam di bunuh dan mengancam menyebarkan foto-foto korban," ungkap kapolres.

"Selama satu tahun ini, berdasarkan keterangan dari korban sudah lebih dari 15 kali mendapatkan pelecehan seksual," pungkasnya

KA di laporkan oleh SO yang tidak lain adalah istri tersangka.

KA dilaporkan lantaran berbuat tidak senonoh terhadap Bunga (nama samaran).

Bunga diketahui merupakan anak tiri dari tersangka.

Kapolres menyebutkan bahwa SO melaporkan kejadian tersebut pada 19 Januari lalu. 

"Laporan masuk pada 19 Januari lalu. Jadi pihak keluarga pada saat melapor ke pihak kepolisian, tersangka tidak berada di Jambi. Jadi memang sempat kita menunggu beberapa minggu dan tersangka baru kita amankan," ungkapnya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa kasus ini terungkap ketika kakak korban meminjam HP tersangka dan terlihat dari album di HP tersangka ada foto adiknya yang tanpa busana.

Setelah itu kakak korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya membenarkan hal tersebut. 

"Kemudian kakaknya tadi kembali meminjam HP tersangka dan memindahkan poto adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory HP miliknya. Yang kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dan kemudian melapor ke pihak kepolisian," jelas Kapolres

Kata Kapolres Korban melapor kepada pihak kepolisian Pada Selasa (19/1/2021).

Namun pada saat melapor, bahwa pada saat itu tidak berada dirumah sedang pergi mengantarkan temannya ke luar kota dan akan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika tersangka telah pulang kembali kerumah. 

"Kemudian pada 26 Januari 2021 sekira pukul 21.00 Wib didapatkan info dari pelapor bahwa tersangka telah sampai ke rumah. Kemudian pada hari Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 11.00 Wib tersangka di amankan di rumahnya sendiri,"pungkasnya

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ini Awal Terungkap Kasus Pelecehan Ayah Kepada Anak Tirinya di Tanjabbar.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved