Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Naksir Dengan Sahabat Pacar, Pria Ini Kirim Video Syurnya, Namun Gayung Tak Bersambut

Merasa risih dengan kelakuan AR, SW kemudian memberitahukan kepada suaminya dan melaporkan perbuatan tersebut ke kantor polisi.

KOMPAS.COM
pria kirim video syurnya ke sahabat pacar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang merusak akhlak AR (29), warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi ini. 

Ia tak malu mengirim video syurnya ke SW, sahabat pacarmya sambil merayu untuk berhubungan intim.

Padahal ia tau jika sahabat pacarnya itu telah memiliki suami.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung mengatakan, pelaku mengirimkan video dirinya saat berbuat mesum dengan pacarnya RL agar korban SW juga mau diajak berbuat mesum.

“Video menyampaikan, jika berkenan dia juga mau melakukan perbuatan mesum dengan pelapor,” ujarnya melalui pesan singkat Sabtu (6/2/2021).

I Gusti Agung menambahkan, pada awalnya AR meminta tolong kepada SW untuk menjadi saksi RL yang tak lain pacar pelaku untuk mengurus perceraian.

Ketika berkunjung ke rumah SW untuk menyampaiikan keingingannya tersebut, AR tertarik untuk mengajak SW berbuat mesum sehingga mengirimkan video asusila tersebut kepada korban.

“Pelaku mengirimkan video mesum dengan RL dan foto asusila ibu RL yang memperlihatkan bagian tubuhnya,” tambahnya.

Merasa risih dengan kelakuan AR, SW kemudian memberitahukan kepada suaminya dan melaporkan perbuatan tersebut ke kantor polisi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengirimkan video asusila kepada SW.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI nomor 19  tahun 2016 tentang transaksi elektronik. ” Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ucap I Gusti Agung.

Kirim video syur ke tante pacar

Seorang pemuda di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diam-diam mengirimkan video syurnya ke tante pacar.

Tujuan pemuda konyol yang berinisial AA (19) itu untuk mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dari tante pacarnya.

Namun, respon dari tante pacarnya itu ternyata tak sesuai ekspetasi AA.

Alih-alih mendapatkan uang dari tante pacarnya, AA malah dijebloskan ke penjara.

Pasalnya, pemeran wanita dalam video syur AA tersebut adalah keponakan si tante yang berinisial AS.

Ternyata masksud AA mengirimkan video syurnya ke tante AS adalah untuk memeras keluarga pacarnya.

Tak terima dengan kelakuan AA, keluarga AS langsung melaporkan ke polisi.

Usut punya usut, AS telah 6 kali digauli oleh AA. 

Hubungan layaknya suami istri tersebut terjadi sejak Agustus 2020.

"Kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Wajo," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Kronologis kejadiannya berawal saat pelaku memanggil korban ke rumahnya untuk pertama kali pada Oktober 2020.

Saat itu, kedua orang tua pelaku tidak ada di rumah.

Dari situlah terbesit niat jahat pelaku untuk menodai korban.

"Pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar, pada saat keduanya masuk pelaku timbul niat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," ujarnya.

Sehingga pelaku terus membujuk korban dengan cara menciumnya sambil mengajak untuk berhubungan badan.

Lebih lanjut, mantan Wakapolres Minahasa Utara itu menyebutkan, pada saat berhubungan badan pelaku pun merekam aksi itu dengan ponsel miliknya.

"Perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan di rumah pelaku sebanyak 6 kali dari Oktober sampai Desember 2020," tambah Muhammad Islam.

Pelaku merekam perbuatannya kemudian memeras korban dan keluarga korban.

Apabila ia tidak memberikan uang, maka pelaku akan menyebar videonya.

Hubungan asmara yang dijalani AS dengan AA  tak diketahui keluarga AS.

Hal itu baru terungkap ketika AA mulai mencoba memeras keluarga AS pada 23 Januari 2021 lalu.

"Pelaku mengirimkan video perbutan persetubuhan itu kepada tante korban, kemudian pelaku meminta uang kepada tante korban sebanyak 300 ribu rupiah," ujarnya.

Apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka pelaku akan menyebar videonya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayu Perempuan Bersuami dengan Mengirim Video Porno, Pria Ini Ditangkap".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved