Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Berjalan 3 Tahun, Beginilah Kisah Cinta Guru SMP dan Siswinya, Benih Cinta Tumbuh di Sekolah

Kisah cinta terlarang itu terjadi antara guru SMP dan siswinya itu terjadi di Blitar, sang guru sampai tega rebut keperawanan sang murid

Istimewa via Bangka Pos
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cinta terlarang antara siswa dan gurunya terbongkar sudah.

Kisah ini dimulai dari sekolah, sehingga sekolah menjadi saksi persaan keduanya tumbuh.

Kisah cinta terlarang itu terjadi antara guru SMP dan siswinya itu terjadi di Blitar.

Pak guru PNS di Blitar tega menodai siswinya serta memberinya obat anti hamil agar tidak berbadan dua setelah berhubungan badan.

Pak guru bernama Bambang Ri, berusia 39 tahun ini menjalin cinta terlarang atau hubungan gelap sejak korban duduk di bangkus kelas 1 SMP di Kecamatan Doko.

Debut perbuatan jahat Bambang terhadap Siswi SMP itu dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Hasil liputan wartawan SURYAMALANG.COM, kini Bambang harus berurusan dengan Polres Blitar setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa via Serambi Indonesi)

Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021). 

Perbuatan Bambang Ri kepada siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.

Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.

Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.

Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.  

Bambang Ri berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut.

Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved