Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tangisan Wanita yang Berzina dengan Pria Lajang di Aceh, Dicambuk 100 Kali Hingga Dipapah ke Ambulan

Eksekusi cambuk masing-masing 100 kali itu dilakukan oleh algojo yang didatangkan langsung dari Banda Aceh.

Editor: Muhammad Ridho
Daspriani Y Zamzami/Kompas.com
foto ilustrasi hukuman cambuk - Petugas kesehatan menanyakan kondisi seorang terpidana cambuk, saat menjalani eksekusi cambuk di Banda Aceh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukan cuma menanggung malu.

Hukuman Dicambuk Algojo 100 Kali bikin wanita ini dan pasangannya lunglai, gak sanggup menahan sakit.

Wanita berinisial W asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh dihukum cambuk sebanyak 100 kali karena selingkuh.

W saat dicambuk tidak sendirian, ia bersama pasangan selingkuhannya pria berinisial J alias si Beut juga mendapat hukuman tersebut.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan keduanya terbukti bersalah dalam pidana perkara zina.

Pasangan itu menjalani hukuman di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.

Eksekusi cambuk masing-masing 100 kali itu dilakukan oleh algojo yang didatangkan langsung dari Banda Aceh.

Proses eksekusi mulai dilakukan pukul 15.00 WIB terhadap Junardi.

Pria itu tampak kesakitan dan harus meminta lima kali jeda.

Hal yang sama juga dirasakan W.

Ia sampai menangis dan nyaris terjatuh karena menahan rasa sakit akibat sabetan algojo.

Setelah cambukan terakhir, wanita itu menangis tersedu.

Kedua tangannya tampak bergetar.

Bahkan, petugas terpaksa memapah terpidana tersebut ke dalam ambulans.

Di sana, W sempat menjalani perawatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved