Terkuak Sudah, Video Ibu Berhubungan Badan Bertiga dengan Pacar Anaknya Ternyata Ada Maksud Ini
seperti yang diketahui, seorang anak perempuan mengajak ibunya berhubungan badan bertiga dengan sang pacar.
Bikin geram, selain melibatkan anaknya beradegan mesum, ibu yang berstatus janda itu juga melibatkan anaknya satu lagi untuk merekam video porno tersebut.
Beberapa perempuan yang menerima video porno itu risih dan terganggu akhirnya melapor ke Polres Ngawi.
Sri Wahyuni (49) ibu rumah tangga warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi adalah yang melporkan berandal kampung AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi kepada Polisi.
Dirinya mengaku risih dan merasa dilecehkan dengan pesan nakal kiriman terlapor.
"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni, ibu satu anak ini.
Sesuai informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pemeran video porno tersebut adalah ibu berstatus janda dengan dua anak perempuannya, dikenali sebagai warga Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dalam video porno itu secara bergantian ibu berstatus janda tiga anak ini bergantian beradegan panas dengan AR pria berandal kampung warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Miris, pengambil gambar video porno itu dilakukan seorang anak perempuan, juga masih anak dari ibu pemeran video porno itu. Kabarnya anak yang merekam video masih kelas dua SMP.
Ditengarai, banyak ibu-ibu yang masih berstatus ibu rumah tangga atau janda, banyak yang dikirimi video porno yang diperankan terlapor dengan janda tukang pijat dan anaknya itu.
Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan itu.
Bahkan banyak ibu ibu rumahtangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.
"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu ibu juga bapak bapak,"kata Ny Fitri.
Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).
Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.
"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya.(*) (Tribunjatim.com/Doni Prasetyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel
