Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji Cuma Rp 4 Juta, Oknum PNS Ini Berlagak Istri Dua, Istri Pertama Murka: Saya Minta Dia Dipecat!

Menurut SC, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.

Tribun Sumsel
Istri PNS laporkan suami ke Polisi karena dipoligami 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum PNS di Ogan Ilir sok-sokan melakukan Poligami meski gaji kecil.

Aksinya itu pun membuat murka istri pertama.

Kini, ia terancam dipecat setelah ketauan menikah lagi oleh sang istri. 

Oknum PNS yang berinisial AL (38) itu menikah siri dengan rekan sekantornya tanpa persetujuan istri. 

Tak terima dengan ulah AL, SC istrinya pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.

Wanita 33 tahun warga Indralaya ini mengadukan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita.

Menurut SC, suaminya berinisial AL (38) telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT (30) yang merupakan rekan sekantor suaminya.

Menurut SC, perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu.

Saat itu, SC mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.

"Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya. Suami saya orang baik-baik," ungkap SC.

Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan SC timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan.

Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.

Menurut SC, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.

"Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain. Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya," ujar SC.

SC lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved