Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masuk Tanpa Izin ke Aceh, 18 Paspor Penumpang Kapal Pesiar Rusia Akhirnya Disita dan Dikarantina

Pihak Kakanwil Kemenkumham Aceh akhirnya menahan 18 paspor milik penunpang kapal pesiar 'La Datcha George Town' yang masuk tanpa izin Senin lalu.

Editor: CandraDani
ist/Serambinews.com
Kapal pesiar asal Rusia bernama ‘La Datcha George Town’ yang merapat di perairan Aceh, Senin (8/2/2021). 

Adapun nomor pembuatan yaitu 144 IN 2020 George Town, nomor seri kapal 749575, dengan panjang kapal 76,98 meter, tinggi 14,00 meter, dan lebar 6,55 meter.

Personel TNI AL dan Ditpolairud memeriksa kapal asing milik Rusia yang lego jangkar di Pulau Rusa, Aceh Besar, Senin (8/2/2021).
Personel TNI AL dan Ditpolairud memeriksa kapal asing milik Rusia yang lego jangkar di Pulau Rusa, Aceh Besar, Senin (8/2/2021). (Ist/For Serambinews.com)

Kronologis sebelum dilakukan pengecekan kapal asing itu, jelas Hadi Purnomo, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 14.48 WIB, diterima informasi dari personel Polsek Lhoong, Polres Aceh Besar, bahwa telah terlihat sebuah kapal pesiar dengan bendera yang belum diketahui sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

"Setelah menerima informasi tersebut, personel Subditgakkum Ditpolairud Polda Aceh berkoordinasi dengan KSOP Malahayati, Kanwil Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Karantina Kesehatan Provinsi Aceh untuk menanyakan apakah kapal asing tersebut telah melaporkan kedatangannya di teritorial Indonesia," kata Kombes Pol Hadi Purnomo.

Hasil koordinasi dengan instansi terkait menguak fakta ternyata kapal pesiar asing bernama La Datcha itu belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh.

"Selanjutnya, hasil pengecekan Automatic Identification System dari kapal tersebut menunjukkan bahwa kapal La Datcha tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio," tambah Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Kemudian, hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

Selanjutnya pada Senin (8/2/2021) pukul 08.00 WIB, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh bersama-sama dengan intansi terkait yaitu TNI-AL, Bea Cukai, Imigrasi, Ditintelkam Polda Aceh, Intel Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan, dan Badan Intelijen Negara berjumlah 28 personel berangkat dari dermaga Ditpolairud Polda Aceh menuju lokasi kapal pesiar La Datcha lego jangkar menggunakan tactical boat Ditpolairud Polda Aceh dan kapal milik Kanwil Bea Cukai Aceh.

"Sekira pukul 09.15 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi lego jangkar kapal pesiar La Datcha dan menemukan Kapal Angkatan Laut (KAL) Iboih dengan Komandan Kapal Kapten Laut (P) Surya Dharma dari Lanal Sabang telah sandar di Kapal Pesiar La Datcha," ujar Kombes Winardy.

Sekira pukul 09.35 WIB, tim pemeriksa yang terdiri dari tim gabungan Polda Aceh dan lainnya bersama-sama naik ke Kapal Pesiar La Datcha dan diterima oleh Alexander Baronjan selaku nakhoda.

"Dari hasil koordinasi dengan Alexander Baronjan selaku nakhoda, diketahui bahwa Kapal La Datcha George Town berangkat dari Maladewa menuju Singapura. Mereka singgah di perairan Pulo Rusa, sejak tanggal 4 Februari 2021," katanya.

Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapura belum dapat ditentukan jadwal karena
AIS (Automatic Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis) tidak dapat dihidupkan karena generator sedang tidak stabil.

"Para crew kapal La Datcha George Town bersedia untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Mereka, papar Kombes Winardy, bersedia menuju ke perairan Ulee Lheu, Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut.

Winardy juga menyebutkan, Bendera Merah Putih tidak dikibarkan karena belum meminta izin kepada pihak otoritas pelayaran untuk memasuki perairan Indonesia.

"Selama berada di perairan Pulo Rusa, mereka hanya menikmati wisata dan snockling untuk melihat keindahan taman laut," papar Kabid Humas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved