Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Novel Basewedan Dilaporkan Polisi Oleh Dewi Tanjung, Kasus Lama Pun Diungkit-ungkit

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan dilaporkan oleh kader PDIP, Dewi Tanjung dengan tuduhan hoax dan fitnah.

Tribun Pekanbaru/Tribunnews.com
Novel Baswedan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Novel Baswedan kembali bakal dilaporkan ke Polisi terkait cuitannya di Twitter soal wafatnya ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan dilaporkan oleh kader PDIP, Dewi Tanjung dengan tuduhan hoax dan fitnah.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga dilaporkan oleh politikus PSI, Muannas Alidid karena cuitan Novel Baswedan.

Mereka tampaknya tak suka dengan cuitan Novel Baswedan di akun Twitter-nya. 

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho.." ," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Selasa (8/2/2021).

"Nyai mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg dituduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," tulis Dewi Tanjung di akun Twitternya, Kamis (11/2/2021).

Dewi Tanjung juga mengungkit kasus lama Novel yang tak pernah ia perbuat.

"Novel lupa Kasus dia saat menyiksa dan menembak Mati tersangka Kasus Sarang burung walet. Karna Dia suka menyiksa Tersangka makanya Otak si Novel ini kotor menuduh Polisi2 lain sama kelakuannya kayak dia. Tanpa Di sadari Novel malah membuka Aib dirinya sendiri," tulisnya.

Saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, anak buah Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.

Saat itu, Novel tidak ada di tempat kejadian perkara.

Akan tetapi, ia disalahkan karena dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya.

Komentar Muannas Alaidid

Sebelumnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid tidak suka dengan unggahan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang membahas kematian Ustaz Maaher at Thuwailibi di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Meninggalnya Ustaz Maaher at Thuwailibi dikarenakan menderita sakit.

Peristiwa Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan itu pun dkiritik oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved