Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasutri Lansia Dibacok dan Rumah Dibakar, Nenek Akhirnya Meninggal dan Kakek Selamat

Tak hanya itu, para pelaku juga nekat membakar rumah korban. Korban menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat pertolongan tim medis

Editor: Ariestia
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN
Pasangan suami istri di Kabupaten Bima terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit setelah dibacok oleh sekelompok orang karena diduga dukun santet. Sementara rumahnya dibakar.(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alami Luka Parah, Nenek yang Dibacok karena Dituduh Dukun Santet Meninggal dan di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Dukun Santet, Seorang Nenek Tewas Dibacok Sekelompok Orang, Rumah juga Dibakar.

--------------------------------------------------------------------------------------------------

Saat Mau Kabur, Pria Ini Cerita ke Adik, Bilang Dirinya Baru Saja Membacok Ibu Mereka

Seorang anak terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Pasalnya, pria di Prabumulih, Sumatera Selatan ini tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Pria berinisial SB (42) ini membacok ibunya, N (63) dengan senjata tajam.

Jasad korban pertama kali ditemukan adik pelaku berinisial SH di dapur rumahnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel, Minggu (23/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Usai membacok ibunya dengan senjata tajam, pelaku SB cerita ke adiknya setelah itu ia langsung kabur.

"Kemudian pelaku langsung melarikan diri keluar rumah dan menyampaikan kepada adiknya yang baru datang bahwa dirinya baru saja membacok Ibunya dan kondisi Ibunya terjatuh di dalam rumah," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdurrahman.

Setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Selasa (26/1/2021) di wilayah Kecamatan Peninjaun, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di tahanan Mapolres Prabumulih dan terus dilakukan pemeriksaan. Pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, pelaku SB mengakui perbuatannya yang telah membunuh ibunya.

SB nekat membunuh ibunya karena sakit hati dan selalu dituduh dan disingung dengan perkataan menyakitkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved