Viral Video Bongkar Chip KTP Elektronik, Katanya Bisa Melacak Seseorang, Ini Faktanya
Konten Video itu kian menyebar chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di Tik Tok ramai-ramai membongkar chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.
Konten Video itu kian menyebar, seiring dengan rumor chip tersebut sengaja disimpan di dalam KTP-e agar bisa dilacak.
Unggahan terkait pembongkaran chip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna.
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.
“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.
Postingan tersebut hingga Jumat (12/2/2021) siang juga telah disukai lebih dari 10.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 1.500 komentar.
• Siapa Sebenarnya Paulus Waterpauw? Jendral Polisi yang Ditugaskan Tumpas KKB Papua oleh Kapolri
• INI Viral Tik Tok 2021, Ruben Onsu Hingga Irfan Hakim Mainkan Video Tik Tok, Lagu Masih Ting Ting
• Status WN Amerika Serikat, Bupati Terpilih Orient Riwu Kore yang Tajir Ini Punya KTP Kota Kupang
jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! ##tiktokofficialindonesia ##viral ##fyp? ##fypdongggg ##fyp ? original sound - Rafi Amonk
Beragam komentar pun muncul terkait video tersebut. Lantas, benarkan informasi tersebut.
Penjelasan Dukcapil
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja
dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.
" Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
